Hati-hati, Banyak Perusahaan Yang Menang Cuma Jadi Calo

Lelang 23 Blok Migas, Menteri ESDM Tingkatkan Pengawasan

Sabtu, 13 Oktober 2012, 08:00 WIB
Hati-hati, Banyak Perusahaan Yang Menang Cuma Jadi Calo
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah mesti memperketat pelelangan blok minyak dan gas bumi (migas) karena banyak perusahaan yang ikut diduga hanya menjadi calo. Alhasil, target produksi minyak dan pendapatan negara tidak tercapai.

Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menga­takan, pemerintah akan mela­ku­kan pelelangan 23 blok migas. Pe­riode pelelangan akan dimulai bulan ini dan ditutup tahun depan.

Evita mengatakan, 23 blok yang ditawarkan terdiri dari 7 blok re­guler dan 16 direct offer. “Periode pelelangan mulai 11 Oktober 2012 hingga 18 Februari 2013,” kata Evita di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Ke-7 blok yang di­tawarkan pemerintah melalui tender reguler, yakni West Asri offshore (Lampung), Bengara II offhore/onshore (Kalimantan Timur), Masalima offshore (Selat Makasar), North east sepanjang offshore (NTB), Seringapatam I offshore (Perairan Timor), Se­ringapatam II dan Wanapiri offshore onshore Papua.

Sementara 16 blok yang dita­warkan secara langsung, dengan periode 11 Oktober 2012 hingga 26 November 2012 yakni, Mera­ngin III onshore (Sumatera Sela­tan), Air Sugihan onshore (Suma­tera Selatan), Bima Sakti onshore (Lampung), West Tuna Perairan Natuna offshore, Offshore North X-ray, Sanggau, Menduwai, Ka­hayan, South Tanjung, West Beng­­kanai, North East Tanjung, North East Bengkanai, Offshore Mangkalihat, Central Mahakam, West Sebuku dan West Misool.

Pemerintah juga telah mengu­mumkan pemenang 13 Wilayah Kerja (WK) migas putaran kedua tahun 2011 yang ditawarkan me­lalui tender langsung tahun ini. Dari pelelangan WK tersebut, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar 15,7 juta dolar AS.

WK yang ditawarkan melalui pe­nawaran langsung ada 14 blok dan 28 dokumen yang diambil. Selain itu, Evita me­nga­ku yang me­masukkan do­ku­men penawar­an ada 15 dokumen.

Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, lelang mi­gas yang dilakukan pemerintah saat ini belum memberikan dam­pak signifikan untuk pening­katan produksi dan pendapatan ne­gara.

“Apalagi pendapatan mi­gas sendiri terus turun,” katanya.

Untuk diketahui, Badan Pelak­sana Kegiatan Usaha Hulu Mi­nyak dan Gas Bumi (BP Migas) mencatat penerimaan negara dari sektor hulu migas dalam Ran­ca­ngan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013 mencapai 31,748 miliar dolar AS. Penerimaan negara ter­sebut turun dari APBN Peru­bahan tahun 2012 sebesar 33,48 miliar dolar AS.

Namun, menurut Mamit, ba­nyak lapangan yang sudah dile­lang tapi tidak dikerjakan oleh operator pe­menang lelang. “Yang terjadi saat ini banyak perusahaan yang me­nang lelang hanya seba­gai broker alias calo,” katanya.

Alhasil, perusahaan itu tidak se­rius melakukan eksplorasi blok migas yang dimenangkannya itu. Apalagi, mereka harus memba­yar commitment fee. Akibatnya, ba­nyak dari yang menunda eks­plo­rasi sampai dapat investor baru atau menjualnya lagi. Pe­rusahaan yang ikut tender itu banyak yang tidak siap.

Karena itu, dia meminta Ke­menterian ESDM memve­rifikasi kemampuan dana dan pe­ngelo­laan blok perusahaan yang me­ngikuti tender Wilayah Kerja (WK). Menurut Mamit, angg­aran untuk melakukan ekplorasi ti­daklah sedikit.

Menteri ESDM Jero Wacik mengaku telah memerintahkan Ditjen Migas untuk mening­kat­kan pengawasan terhadap ke­giat­an operasi migas di wilayah kerja yang telah ditanda tangani kon­traknya.

Dia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menelantar­kan wilayah kerja yang sudah di­menangkannya itu.  “Tidak boleh negara disandera. Kita ingin mem­peroleh minyak, sehingga semua harus berusaha keras ke arah itu (produksi),” tegas Wacik.

 Untuk diketahui, saat ini su­dah ada lebih dari 10 wilayah kerja yang telah dicabut izin­nya. Se­bagian besar wilayah ker­ja migas yang dicabut izinnya itu karena sudah lebih dari 10 tahun tidak melakukan kegiatan, ma­sa­lah tumpang tindih lahan yang tidak selesai atau kesulitan pen­danaan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA