Ssstt... Ada Operasi Senyap Penentuan Operator Blok Mahakam

Kamis, 11 Oktober 2012, 08:01 WIB
Ssstt... Ada Operasi Senyap Penentuan Operator Blok Mahakam
ilustrasi, Blok Mahakam
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera mengeluarkan keputusan status kontrak Blok Ma­hakam paling lambat 31 De­sember 2012 dan menyerah­kan pengelolaannya ke Pertamina.

Hal itu merupakan poin disku­si dari Petisi Blok Mahakam Un­tuk Rakyat yang digelar di Ge­dung MPR, Jakarta, kemarin.

Direktur Indonesian Resour­ces Studies (Iress) Marwan Ba­tu­bara melihat, dari gela­gatnya peme­rin­tah akan mem­per­pan­jang kontrak Blok Ma­hakam yang akan habis kon­trak­nya pa­da 2017 itu ke perusahaan asal Prancis, Total E&P.

Menurutnya, hal itu bisa di­lihat dari pernyataan Kepala BP Migas R Priyono maupun Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini yang meminta agar Pertamina tidak per­lu bernafsu menjadi operator Blok Mahakam.

Marwan mengingatkan peme­rintah tidak meng­anak­tirikan Per­tamina sebagai peru­sahaan mi­nyak negara. Dia pun menduga ada operasi senyap agar perusa­haan minyak milik Prancis itu kembali menjadi operatornya.

“Karena itu kita buka kepada masyarakat supaya tidak ada pe­rampokan uang rakyat. Saya lihat ada upaya perpanjangan, tapi ti­dak terbuka,” tegas Marwan.

Bekas Senator itu yakin Perta­mina mampu mengelola Blok Ma­hakam. Itu sudah terbukti, Per­­­tamina mampu mengelola bebe­rapa blok seperti Blok Madura.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldy meminta peme­rin­tah segera menentukan opera­tor Blok Mahakam yang habis kontraknya. Jangan sampai ka­sus ini sama seperti West Ma­dura Offshore (WMO) yang me­nim­bul­kan kegaduhan luar biasa aki­bat ketidakjelasan sia­pa yang melanjutkan operasi wila­yah kerja (WK) tersebut.

“Siapapun yang diputuskan pemerintah, apakah Pertamina ataupun Total, kiranya harus di­putuskan secepatnya. Hal yang utama selain itu adalah pening­katan porsi kepemilikan daerah, ini yang bisa berlarut-larut,” terang Bobby.

Dia juga menginginkan parti­sipasi yang sebesar-besarnya oleh Pertamina di Blok Mahakam yang didukung kemampuan tek­nis. “Idealnya, Pertamina diberi­kan kesempatan menjadi opera­tor, tapi tetap dibantu oleh Total E&P agar ada kesi­nambungan, baik untuk memper­cepat transfer teknologi dan menjaga produc­tion rate-nya,” saran Bobby.

Deputi Operasi Badan Pelak­sana Kegiatan Usaha Hulu Mi­gas (BP Migas) Gde Pradnyana me­ngatakan, pihaknya telah mem­berikan rekomendasi ope­rator ma­na yang dipilih dan me­ngirim surat pada pemerintah.

“Untuk masalah itu (penun­jukan operator), kewenangan ber­­ada di Menteri ESDM Jero Wa­cik,” ujar Gde.

Sebagaimana diketahui, Total E&P telah mengajukan per­pan­jangan pengelolaan Blok Ma­ha­kam yang akan berakhir tahun 2017. Total telah mengelola Blok Ma­hakam sejak 31 Maret 1967 un­tuk 30 tahun. Ketika kontrak per­­tama berakhir pada 1997, lalu Total E&P men­da­pat perpan­jangan kontrak se­lama 20 tahun hingga 2017. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA