PT Pertamina (Persero) akan memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengurangi takaran bensin.
Vice President Corporate ComÂmunication Pertamina Ali MunÂdaÂkir mengatakan, perseroan teÂrus meningkatkan pelayanan keÂpada pelanggan. Salah satuÂnya dengan melakukan audit pelaÂyanan dan kualitas pom bensin.
“Saat ini, SPBU-SPBU yang sudah memenuhi standar dibeÂrikan tanda Pasti Pas,†katanya.
Meski begitu, kata dia, pom benÂsin itu setiap bulannya akan diaudit secara ketat. Apabila daÂlam proses audit tidak berhasil mempertahankan standarnya, maÂka pom bensin itu dapat keÂhiÂlangan sertifikat Pasti Pas-nya.
Pom bensin yang sudah diaudit tiga bulan sekali ini tak bisa berÂsantai-santai karena sekali saja tidak dapat memenuhi standar, maka pom bensin tersebut akan kembali masuk ke daftar yang harus diaudit setiap bulan dan memiliki risiko kehilangan serÂtifikat Pasti Pas.
Assistant Manager Service Improvement Pertamina Rama Suhut Sinaga mengatakan, saat ini terdapat 1.300 SPBU yang beÂlum mengikuti program Pasti Pas. Padahal, program ini sudah berÂjalan selama enam tahun.
Menurut Rama, jumÂlah pom bensin yang belum meÂnyandang predikat Pasti Pas masih lebih rendah dibanding yang sudah mendapat label Pasti Pas. PerÂtamina mencatat, ada 3.664 pom bensin yang telah memperoleh sertifikasi ini.
Untuk menyandang sertifikasi Pasti Pas, kata dia, pom bensin haÂÂrus menggunakan takaran yang akurat, pelayanan yang baik dan format fisik SPBU.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HisÂwana Migas) Eri Purnomohadi mengakui, ada anggotanya yang sudah diberikan skorsing karena tidak lolos audit.
“Ada beberapa yang dikenakan skorsing karena penyalahguÂnaÂan,†kata kepada Rakyat Merdeka.
Eri mengatakan, setiap tiga buÂlan sekali pom bensin milik angÂgoÂtanya diaudit oleh PertaÂmina untuk meningkatkan pelaÂyanan. Audit itu meliputi pelaÂyanan, keÂbersihan dan takaran BBM.
Ditanya masih ditemukannya perÂbedaan takaran bensin di SPBU yang sudah ada logo Pasti Pas-nya, Eri mengatakan, itu biÂsa dipengaruhi oleh mesinnya. MeÂnurutnya, saat ini mesin ada yang berasal dari China, Jepang dan Korea, karakteristik masing-maÂsing mesin berbeda.
Namun, ia menegaskan, saat ini hampir 90 persen pom bensin milik anggotanya sudah mendaÂpat sertifikat Pasti Pas. “(Yang beÂlum) ada yang disebabkan oleh masih bermasalah, renovasi dan kena skorsing,†tandasnya.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta Pertamina dan BPH migas melaÂkukan audit terhadap pom-pom bensin untuk mencegah kecuÂrangan. Apalagi, takaran bensin setiap SPBU masih berbeda-beda.
“Harus ada sanksi tegas, jika perlu ditutup SPBU yang menguÂrangi takaran bensinya karena merugikan konsumen,†katanya.
Untuk pom bensin yang sudah memiliki logo Pasti Pas, menurut Mamit, mungkin akan mudah diawasi karena Pertamina selalu mengeceknya. Tapi, bagaimana dengan pom bensin di luar itu dan berada di daerah.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Qoyum Tjandranegara mengaÂtakan, pihaknya kesulitan mengaÂwasi pom-pom bensin terutama di luar Jabodetabek agar tidak menyimpang menjual BBM.
“BPH Migas kan orangnya sedikit, tidak semuanya (pom benÂsin) bisa diawasi. Terutama yang di luar Pasti Pas,†kata Qoyum kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Qoyum, saat ini yang melakukan audit di pom bensin masih banyak dilakukan PertaÂmina. Kendati begitu, dia meneÂgaskan, pihaknya tetap melakuÂkan pengawasan terhadap SPBU yang rawan penyimpangan.
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR menyepakati besaran voÂlume kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2013 sebesar 46,01 juta kilo liter (KL). Untuk bensin premium 29,20 juta KL, minyak tanah 1,70 juÂta KL dan minyak solar 15,11 juta. Alpha BBM subsidi diseÂpakati Rp 642,64 per liter degan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) 100 per dolar AS barel. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: