Jaminan Stok 20 Triliun, Mestinya Shell Bangun Kilang

Minggu, 07 Oktober 2012, 08:15 WIB
Jaminan Stok 20 Triliun, Mestinya Shell Bangun Kilang
ilustrasi, Shell
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Badan Pengatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bumi (BPH Mi­gas) Andy Sommeng mene­gas­kan, pihaknya tidak membeda­kan asing dan nasional dalam pro­ses tender pendistribusian sub­­sidi BBM. Utamanya, peme­nang ten­der diharuskan untuk mem­ba­ngun infrastruktur penun­jang dis­tribusi bahan bakar ter­sebut.

“Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2005 dan dalam Permen ESDM Nomor 7 ta­hun 2005 tidak men­syaratkan (pem­bangunan ki­lang). Tapi mensya­ratkan ada cadangan, ada depo, kan efisien juga. Kan kalau orang menjual harus punya gu­dang, trans­por­tasi,” kata Andy, Jumat (5/10).

Berdasarkan atu­ran tersebut, kata Andy, BUMN dan perusa­haan swasta, baik swasta nasional dan asing diperbolehkan untuk mengikuti tender BBM subsidi. Pemenang tender akan diputus­kan dalam sidang komite, sekali­gus penentuan kuota pembagian distribusi BBM melalui tender.

“Belum diputuskan, keputus­an­nya dalam sidang komite. Se­ka­rang kita sedang lihat, para pe­serta tender ini punya infrastruk­tur yang benar atau tidak, jari­ngan distribusi punya, depo pu­nya tidak, outlet punya tidak. Ka­lau tidak punya, tidak diberi­kan,” tegas Andy.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSP­MI) Faisal Yusra menenga­rai, keterlibatan asing dan swasta da­lam tender penyaluran BBM subsidi sungguh sangat mencuri­gakan. Apalagi, selama ini yang mempunyai infrastruktur dalam penyaluran baik di Jawa atau luar Jawa itu Pertamina.

“Bagaimana logikanya swasta atau asing yang tak punya in­fra­struktur mau di­suruh menya­lur­kan BBM subsidi, apa tidak ma­kin kedodoran nanti­nya,” ujarnya.

Dikatakan, jika BPH Migas tetap ngotot menggelar tender BBM subsidi termasuk melibat­kan asing dan swasta, maka pi­hak­­nya mendesak direksi Perta­mina untuk keluar dari tender.

“Pemerintah harusnya sadar beban keuangan memenuhi stok operasional nasional BBM sub­sidi selama 20 hari itu men­capai Rp 30 triliun. Bagaimana mung­kin beban itu akan ditang­gung swasta atau asing,” protesnya.

Pihak Pertamina meminta pe­merintah mengetat­kan persya­ratan tender bahan ba­kar bersub­sidi untuk tahun 2013 agar lebih adil dan mendukung arah pe­ngem­bangan infrastruktur energi.

“Di negara lain seperti Malay­sia untuk masuk ke bisnis ritel, yakni dengan mendirikan SPBU, maka perusahaan itu ha­rus mem­bangun kilang. Perusa­haan ter­sebut harus berbuat se­suatu un­tuk negaranya terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Perusa­haan Per­tamina Nusatyo Argo di Jakarta, Senin (1/10).

Ia mencontohkan, Pertamina pernah mau masuk ke bisnis ritel BBM di Malaysia, namun tidak mudah mengurus izinnya di ne­gara tersebut. Negara jiran itu ju­ga mewajibkan pembangunan kilang sebelum diizinkan mela­kukan ritel BBM.

“Kami men­jajaki pemba­ngu­nan kilang di sana, tapi susah ju­ga izinnya,” ujarnya.

Sebelumnya PT Shell Indone­sia mulai menggarap bisnis BBM bersubsidi khusus sepeda motor dengan mengikuti tender distri­busi BBM bersubsidi pada tahun depan.

Direktur BBM BPH Mi­gas Djo­ko Siswanto mengatakan Shell mulai mengikuti tender pe­nya­luran BBM bersubsidi, me­leng­kapi penjualan Shell selama ini yang hanya menjual BBM non subsidi.  

Seperti diketahui, Presiden Direktur dan Country Chairman Shell Indonesia Darwin Silalahi mengatakan, investasi SPBU khu­sus motor ini tak sebesar mem­­bangun SPBU biasa, yakni hanya 10 persen dari investasi SPBU dengan format standar. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA