Hindari Monopoli Daging Impor Mesti Dikurangi

Mendag Bilang Bisnis Daging Sapi Menggiurkan, Bisa Capai Rp 300 T

Sabtu, 06 Oktober 2012, 08:15 WIB
Hindari Monopoli Daging Impor Mesti Dikurangi
ilustrasi, impor daging sapi
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah belum bisa menyetop impor daging sapi. Sebab, produksi di dalam negeri belum mencukupi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, saat ini Indonesia hanya memi­liki 15 juta ekor sapi dengan jumlah kon­sumsi 500 ribu ton per tahun. Jumlah tersebut ha­rus memenuhi kebutuhan 220 juta rakyat In­do­nesia.

Hal itu berbanding terbalik de­ngan Brazil. Menurut dia, jum­lah sapi yang dimiliki Brazil menca­pai 200 juta ekor, sedang­kan jum­lah penduduknya hanya 100 juta jiwa. “Harusnya jumlah yang kita miliki 150 juta sapi,” kata Gita di Jakarta, kemarin.

Karena itu, bekas Kepala Ba­dan Koordinasi Penanaman Mo­­dal (BKPM) itu mengata­kan, un­tuk bisa memenuhi ke­butuhan da­ging dalam negeri, jumlah sapi yang ada harus bi­sa bertambah.

Untuk diketahui, kebutuhan daging sapi nasional mencapai 484 ribu ton setahun. Adapun ke­tersediaan dipenuhi dari da­lam negeri sebesar 399 ribu ton atau 82,5 persen dari kebu­tu­han. Se­mentara impor mencapai 85.000 ton atau 17,5 persen dari ke­bu­tuhan yang terdiri dari daging beku 40 persen dan sapi bakalan 60 persen.

Untuk impor sapi bakalan, pada kuartal I sebesar 60 ribu ekor, kuartal II 120 ribu ekor, kuartal III 50 ribu ekor dan kuartal IV 48 ribu ekor. Target pemerintah adalah menurunkan alokasi daging impor.

Gita juga menyoroti masih rendahnya konsumsi daging da­lam negeri yang kalah dari Jer­man. Menurutnya, masyarakat Indonesia hanya mengkonsumsi daging 2 kilogram (kg) per ta­hun, sedangkan Jerman sudah men­capai 20 kg per tahun.

“Itu sebabnya mereka lebih pintar dan terdepan dalam me­ningkatkan produksi daging. Kita harus belajar,” ucap Gita.

Menurut dia, untuk mengu­ra­ngi impor daging yang harus di­lakukan meningkatkan popu­lasi sapi yang ada. Apalagi peme­rintah menargetkan swasembada daging.”Saya setuju ke depannya usulan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) yang meminta kita mengurangi impor,” ujarnya.

Dia menambahkan, bisnis da­ging sangat menggiurkan. De­ngan konsumsi daging sapi 20 kg per kapita dan harga Rp 70.000 per kg, dikali 220 juta penduduk, maka hasilnya Rp 300 triliun atau sekitar 35 miliar dolar AS. Angka itu lebih besar dari bisnis batu­bara dan sawit.

“Tidak ada alasan bagi pengu­saha untuk tidak mengem­bang­kan (daging),” jelasnya.

Gita juga menegaskan, pihak­nya menjamin harga daging sapi menjelang Idul Adha tidak akan mengalami kenaikan signifikan. Dari asil kunjungan ke pasar har­ga daging masih bekisar Rp 65 ribu sampai Rp 70 ribu per kg.

Ketua Umum Himpunan Keru­kunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta meminta peme­rintah mengurangi kebijakan im­por daging untuk melindungi pe­ternak dalam negeri. “Impor ha­rus dikurangi sehingga tidak ada monopoli daging,” kataOsman.

Dewan Penasihat Kadin ini ju­ga meminta pemerintah me­wa­­jibkan importir daging mem­be­rikan bibit sapi kepada pe­ternak lokal. Tujuannya, agar jumlah populasi sapi bisa ber­tambah dan memenuhi kebu­tuhan daging da­lam negeri.

Oesman mengatakan, jika da­ging sapi tidak bisa dipenuhi da­ri dalam negeri, maka di saat mas­yarakat membutuhkan se­perti saat akan merayakan hari besar, harga daging bisa naik ta­jam se­hingga akan mem­be­rat­kan mas­yarakat.

Dia juga mewanti-wanti pe­me­rintah, terutama Kementerian Per­dagangan (Kemendag) un­tuk mengendalikan harga sapi men­jelang Idul Adha.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemen­terian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro mengatakan, impor Indonesia di dunia peter­nakan mencapai Rp 23 triliun rupiah per tahun.

Rinciannya, impor sapi baka­lan dan daging sapi mencapai Rp 5 triliun. Unggas eksotik yai­tu pada bibit, bahan baku pa­ngan, teknologi dan ba­han baku peno­long lainnya men­capai Rp 11 tri­liun, serta impor susu da­lam ben­tuk bubuk susu dan susu kental manis men­capai Rp 7 miliar per tahun.

Sebelumnya, Perhimpunan Pe­ternak Sapi dan Kerbau In­donesia (PPSKI) menilai, peme­rintah tidak serius menangani ka­sus da­ging sapi impor ilegal sebanyak 118 kontainer, karena belum ada tindakan nyata dari segi hukum dengan melakukan ekspor kem­bali daging ilegal tersebut.

Ketua Umum Dewan Pim­pinan Pusat PPSKI Teguh Boe­diyana menilai Kementan dan Ditjen Bea Cukai tidak serius me­­nangani kasus indikasi ma­suknya 118 kontainer daging sapi ilegal tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA