Proses beauty contest (pemilihan) perusahaan pengadaan bahan laminating paspor oleh Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) 29 Agustus lalu, harus diumumkan terbuka ke publik. Prosesnya mesti dijelaskan secara detil ke masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi utak atik atau negosiasi harga secara diam-diam.
“Dengan proses pemilihan yang fair, terukur dan terbuka diÂharapÂkan akan diperoleh peÂmeÂnang yang berkualitas, sesuai speÂsifikasi yang ditetapkan serta harga yang proÂporsional. Artinya bukan harga haÂsil negosiasi atau utak atik,†ujar Ketua Lembaga PengÂkajian KeÂbijakan Publik NaÂsional IndoÂnesia (LPKPNI) Satya Nusa Wibowo didampingi WakilÂnya Edi Fitra Sanjaya di Jakarta, kemarin.
Dia juga meminta proses konÂtes itu tidak diintervensi oleh peÂjaÂbat kementerian tertentu. ProÂses pemilihan perusahaan peÂngaÂdaan bahan laminating paspor yang diÂlakukan 29 Agustus 2012 itu jaÂngan sampai dikotori oleh hal-hal yang berbau KKN (koÂrupsi, koÂlusi dan nepotisme).
Bahkan Satya meminta KPK ikut mengaÂwasi proses beauty contest terseÂbut dari kemungÂkinÂan terjadinya utak atik harga.
“Peruri sebagai BUÂMN yang beÂlakangan ini terÂkenal cukup berÂÂsih dan selalu mengutamakan transparansi dalam pengadaan bahan-bahan percetakan, dituntut untuk bertindak fair dan terbuka dalam proses pemilihan perusaÂhaan pengadaan bahan laminaÂting pasÂpor,’’ pinta Satya.
Menurut Satya, dengan proses kontes yang bebas negosiasi dan utak atik harga, kepercayaan masÂyarakat terhadap Peruri bisa seÂmakin meningkat. “Pihak pemÂberi order dalam hal ini KemenÂkumÂham dan Ditjen Imigrasi juga harus berÂtinÂdak fair dan menjauhi hal yang berÂbau KKN,†ujarnya.
Saat ini, lanjut Satya, sudah buÂkan zamannya lagi pejabat meÂlakukan KKN dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan uang negara dan uang miÂlik publik. KPK dipastikan akan terus memantau proses tender, pemilihan dan beauty contest peÂrusahaan-perusahaan yang akan menjadi pemasok barang untuk kementerian negara dan BUMN.
“Kalau ada yang coba-coba main mata dengan pihak Peruri atau Ditjen Imigrasi, pasti akan ketahuan. KPK tidak akan tinggal diam begitu ada tanda-tanda seÂsuatu yang tidak beres dalam proÂses tender di suatu BUMN atau keÂmenterian,’’ warÂning Satya.
Diutarakan, kebutuhan akan baÂÂÂÂhan laminating paspor hingÂga akhir tahun 2012 cukup beÂsar, sekitar satu juta lebih. Dana yang terserap untuk pengadaan paspor per tahun mencapai seÂkitar Rp 140 miliar. Untuk itu, proÂses pengÂadaÂannya harus benar-benar fair dan terÂbuka, sehingga pejaÂbat bisa terhinÂdar dari KKN.
Sebelumnya, Direktur Utama PeÂÂruri Junino Jahya mengatakan, selama ini Peruri hanya mengÂhasilkan produk. “Ke depan kita tiÂdÂak bisa lagi seperti itu. Selain uang, semuanya sudah didereÂgulasi,†cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: