Peruri Diminta Umumkan Kontes Laminating Paspor

KPK Patut Waspadai Negosiasi Harga Diam-diam

Jumat, 05 Oktober 2012, 08:28 WIB
Peruri Diminta Umumkan Kontes Laminating Paspor
Perum Peruri
Kecil Besar
rmol news logo Proses beauty contest (pemilihan) perusahaan pengadaan bahan laminating paspor oleh Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) 29 Agustus lalu, harus diumumkan terbuka ke publik. Prosesnya mesti dijelaskan secara detil ke masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi utak atik atau negosiasi harga secara diam-diam.

“Dengan proses pemilihan yang fair, terukur dan terbuka di­harap­kan akan diperoleh pe­me­nang yang berkualitas, sesuai spe­sifikasi yang ditetapkan serta harga yang pro­porsional. Artinya bukan harga ha­sil negosiasi atau utak atik,” ujar Ketua Lembaga Peng­kajian Ke­bijakan Publik Na­sional Indo­nesia (LPKPNI) Satya Nusa Wibowo didampingi Wakil­nya Edi Fitra Sanjaya di Jakarta, kemarin.

Dia juga meminta proses kon­tes itu tidak diintervensi oleh pe­ja­bat kementerian tertentu. Pro­ses pemilihan perusahaan pe­nga­daan bahan laminating paspor yang di­lakukan 29 Agustus 2012 itu ja­ngan sampai dikotori oleh hal-hal yang berbau KKN (ko­rupsi, ko­lusi dan nepotisme).

Bahkan Satya meminta KPK ikut menga­wasi proses beauty contest terse­but dari kemung­kin­an terjadinya utak atik harga.  

“Peruri sebagai BU­MN yang be­lakangan ini ter­kenal cukup ber­­sih dan selalu mengutamakan transparansi dalam pengadaan bahan-bahan percetakan, dituntut untuk bertindak fair dan terbuka dalam proses pemilihan perusa­haan pengadaan bahan lamina­ting pas­por,’’ pinta Satya.

Menurut Satya, dengan proses kontes yang bebas negosiasi dan utak atik harga, kepercayaan mas­yarakat terhadap Peruri bisa se­makin meningkat. “Pihak pem­beri order dalam hal ini Kemen­kum­ham dan Ditjen Imigrasi juga harus ber­tin­dak fair dan menjauhi hal yang ber­bau KKN,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Satya, sudah bu­kan zamannya lagi pejabat me­lakukan KKN dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan uang negara dan uang mi­lik publik. KPK dipastikan akan terus memantau proses tender, pemilihan dan beauty contest pe­rusahaan-perusahaan yang akan menjadi pemasok barang untuk kementerian negara dan BUMN.

“Kalau ada yang coba-coba main mata dengan pihak Peruri atau Ditjen Imigrasi, pasti  akan ketahuan. KPK tidak akan tinggal diam begitu ada tanda-tanda se­suatu yang tidak beres dalam pro­ses tender di suatu BUMN atau ke­menterian,’’ war­ning Satya.

Diutarakan, kebutuhan akan ba­­­­han laminating paspor hing­ga akhir tahun 2012 cukup be­sar, sekitar satu juta lebih. Dana yang terserap untuk pengadaan paspor per tahun mencapai se­kitar Rp 140 miliar. Untuk itu, pro­ses peng­ada­annya harus benar-benar fair dan ter­buka, sehingga peja­bat bisa terhin­dar dari KKN.

Sebelumnya, Direktur Utama Pe­­ruri Junino Jahya mengatakan, selama ini Peruri hanya meng­hasilkan produk.  “Ke depan kita ti­d­ak bisa lagi seperti itu. Selain uang, semuanya sudah didere­gulasi,” cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA