.DPR terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR Martin HutaÂbarat mengatakan, untuk meÂngaÂtasi masalah pupuk, Kementerian Pertanian (KemenÂtan) seharusÂnya yang bertangÂgung jawab.
“Saat ini pupuk sudah seperti urat nadi bagi petani, baik keÂberadaan pasokan maupun peÂnyebarannya. Tapi, persoalan puÂÂpuk masih terus terjadi. Ini berarti ada yang salah dengan maÂnaÂgeÂmen pupuk,†tegas MarÂtin kepada wartawan, kemarin.
Martin juga menyoroti perÂsoÂalan langkanya pupuk bersubÂsidi. Menurut dia, itu bisa terjadi dari proses pengadaan yang dilaÂkukan di tingkat pusat. Apalagi, akhir-akhir ini dugaan adaÂnya mafia puÂpuk yang berkoÂlaÂborasi dengan oknum pejabat raÂmai diberitakan.
“Pupuk itu harus tepat waktu. Jika musim tanam sudah selesai puÂpuknya baru datang ya perÂcuÂma saja dan saya bisa pasÂtiÂkan ini ulah mafia pupuk. KaÂrena itu, Menteri Pertanian haÂrus sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buahÂnya,†tegasnya.
Dikatakan, praktik mafia puÂpuk tak hanya meruÂgikan keÂuaÂngan negara, tapi juga petani dan program ketaÂhanan pangan peÂmeÂrintah. KaÂrena itu, dia menÂÂdesak KPK segera mengungkap dugaan peÂnyimpangan proyek pupuk.
“Saya di Komisi III sudah meÂminta kepada KPK segera meÂngusut mafia pupuk. Saya tungÂgu mereka secepatnya memÂbongkar itu,†tegas politisi Partai Gerindra ini.
Anggota Komisi IV DPR SuÂkiman menyayangkan masih buÂruknya penyaluran pupuk subsidi oleh Kementan. MenurutÂnya, kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini karena banyak disaÂlahÂgunakan dan diselundupkan.
Anggota Fraksi PAN itu meÂngatakan, banyak pupuk yang diselewengÂkan ke daerah perÂkebunan. “MaÂkanya penyaluran harus dievaÂluasi,†katanya.
Menurut dia, langkah pemeÂrinÂtah untuk membedakan warna puÂpuk subsidi dengan non subsidi belum bisa menekan kegiatan penyelundupan tersebut. Alhasil, banyak petani terutama di daerah sulit mendapatkan pupuk subsidi.
Sukiman mengaku dalam wakÂtu dekat komisinya akan meÂmangÂgil Menteri Pertanian (MenÂtan) Suswono untuk memÂperÂtanyakan masih terjadinya keÂlangkaan puÂpuk di daerah. PaÂdahal, nilai subsidinya dalam AngÂgaran PenÂdapatan dan BeÂlanja NeÂgara (APBN) terus naik, tapi tetap saja langka. “Kita ingin tahu keÂseriusÂan pemerintah meÂnyaÂlurkan puÂpuk subsidi ini,†katanya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengataÂkan, dalam tiga tahun berturut-turut penyaluran pupuk untuk petani tak berjalan dengan baik.
Menurutnya, subsidi pupuk yang di bawah realisasi itu memÂbuat plafonnya diturunkan. PenÂÂdistriÂbusian pupuk untuk petani yang dianggarkan sekitar 10 juta ton akan diturunkan jadi 8,5 juta ton.
Namun, berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan sekÂtor perÂÂtanian, terjadi perbaikan disÂtriÂbusi pupuk bersubsidi. AkiÂbatÂnya, muncul aspirasi unÂtuk meÂnamÂÂbah belanja subsidi pupuk tahun ini.
“Kami dengar dari sektor perÂtanian kelihatannya tahun ini disÂtribusinya baik dan bisa-bisa perÂlu jumlah yang lebih besar dari yang dianggarkan dalam APBN perubahan 2012,†ujar Agus.
Dalam satu kesempatan, DirÂjen Prasarana dan Sarana PertaÂnian Kementan Sumardjo Gatot IrianÂto menduga, kelangkaan puÂpuk di beberapa daerah disebabÂkan ada pemain pada pendistriÂbusian pupuk bersubsidi. PasalÂnya, di gudang pupuk tidak perÂnah habis dari alokasi yang diÂberikan, naÂmun selalu terjadi keÂÂkurangan puÂpuk di lapangan.
Menurut Gatot, permasalahan pupuk ini harus bisa diselesaikan jika ingin mencapai surplus 10 juta ton pada 2014. “Jika tidak bisa menyelesaikan masalah puÂpuk, jangan bilang kita surplus 10 juta ton,†ujarnya.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Holding Company Bambang Cahyono mengatakan, ada beberapa celah penyimÂpaÂngan terindikasi pada bebeÂrapa lokasi. PerÂtama, daerah-daerah yang aloÂkaÂsinya melebihi potenÂsi yang ada. Kedua, daerah yang alokasiÂnya melebihi yang diteÂtapÂkan peÂmeÂrintah. Ketiga, peÂnyaÂluran di daerah-daerah dekat perkebunan. “Terakhir adalah penyaluran ke daerah-daerah yang dekat dengan paÂbrik peÂngoÂÂlahan pupuk,†ujarnya.
Sebab itu, pihaknya telah meÂmiliki langkah antisipatif dengan membentuk satgas pengawasan distribusi pupuk subsidi ke daeÂrah. “Penyaluran pupuk berÂdaÂsarÂkan rayon dan diawasi seÂcara ketat,†tutur Bambang.
Untuk diketahui, anggaran pupuk terus naik dalam APBN. Pada 2009 anggaran subsidi Rp 18,3 triliun dengan volume 7,6 juta ton. Kemudian pada 2010 anggaran subsidi Rp 18,4 triliun dengan volume 7,3 juta ton dan pada 2011 anggaran kembali naik 18,8 triliun dengan volume 9,7 juta ton. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: