KPK Didesak Bongkar Praktik Mafia Pupuk

Banyak Penyelewengan, DPR Mau Panggil Mentan

Sabtu, 22 September 2012, 08:00 WIB
KPK Didesak Bongkar Praktik Mafia Pupuk
ilustrasi, pupuk
Kecil Besar
rmol news logo .DPR terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Martin Huta­barat mengatakan, untuk me­nga­tasi masalah pupuk, Kementerian Pertanian (Kemen­tan) seharus­nya yang bertang­gung jawab.

“Saat ini pupuk sudah seperti urat nadi bagi petani, baik ke­beradaan pasokan maupun pe­nyebarannya. Tapi, persoalan pu­­puk masih terus terjadi. Ini berarti ada yang salah dengan ma­na­ge­men pupuk,” tegas Mar­tin kepada wartawan, kemarin.

Martin juga menyoroti per­so­alan langkanya pupuk bersub­sidi. Menurut dia, itu bisa terjadi dari proses pengadaan yang dila­kukan di tingkat pusat. Apalagi, akhir-akhir ini dugaan ada­nya mafia pu­puk yang berko­la­borasi dengan oknum pejabat ra­mai diberitakan.

“Pupuk itu harus tepat waktu. Jika musim tanam sudah selesai pu­puknya baru datang ya per­cu­ma saja dan saya bisa pas­ti­kan ini ulah mafia pupuk. Ka­rena itu, Menteri Pertanian  ha­rus sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buah­nya,” tegasnya.

Dikatakan, praktik mafia pu­puk tak hanya meru­gikan ke­ua­ngan negara, tapi juga petani dan program keta­hanan pangan pe­me­rintah. Ka­rena itu, dia men­­desak KPK segera mengungkap dugaan pe­nyimpangan proyek pupuk.

“Saya di Komisi III sudah me­minta kepada KPK segera me­ngusut mafia pupuk. Saya tung­gu mereka secepatnya mem­bongkar itu,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Anggota Komisi IV DPR Su­kiman menyayangkan masih bu­ruknya penyaluran pupuk subsidi oleh Kementan. Menurut­nya, kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini karena banyak disa­lah­gunakan dan diselundupkan.

Anggota Fraksi PAN itu me­ngatakan, banyak pupuk yang diseleweng­kan ke daerah per­kebunan. “Ma­kanya penyaluran harus dieva­luasi,” katanya.

Menurut dia, langkah peme­rin­tah untuk membedakan warna pu­puk subsidi dengan non subsidi belum bisa menekan kegiatan penyelundupan tersebut. Alhasil, banyak petani terutama di daerah sulit mendapatkan pupuk subsidi.

Sukiman mengaku dalam wak­tu dekat komisinya akan me­mang­gil Menteri Pertanian (Men­tan) Suswono untuk mem­per­tanyakan masih terjadinya ke­langkaan pu­puk di daerah. Pa­dahal, nilai subsidinya dalam Ang­garan Pen­dapatan dan Be­lanja Ne­gara (APBN) terus naik, tapi tetap saja langka. “Kita ingin tahu ke­serius­an pemerintah  me­nya­lurkan pu­puk subsidi ini,” katanya.

 Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengata­kan, dalam tiga tahun berturut-turut penyaluran pupuk untuk petani tak berjalan dengan baik.

Menurutnya, subsidi pupuk yang di bawah realisasi itu mem­buat plafonnya diturunkan. Pen­­distri­busian pupuk untuk petani yang dianggarkan sekitar 10 juta ton akan diturunkan jadi 8,5 juta ton.

Namun, berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan sek­tor per­­tanian, terjadi perbaikan dis­tri­busi pupuk bersubsidi. Aki­bat­nya, muncul aspirasi un­tuk me­nam­­bah belanja subsidi pupuk tahun ini.

“Kami dengar dari sektor per­tanian kelihatannya tahun ini dis­tribusinya baik dan bisa-bisa per­lu jumlah yang lebih besar dari yang dianggarkan dalam APBN perubahan 2012,” ujar Agus.

Dalam satu kesempatan, Dir­jen Prasarana dan Sarana Perta­nian Kementan Sumardjo Gatot Irian­to menduga, kelangkaan pu­puk di beberapa daerah disebab­kan ada pemain pada pendistri­busian pupuk bersubsidi. Pasal­nya, di gudang pupuk tidak per­nah habis dari alokasi yang di­berikan, na­mun selalu terjadi ke­­kurangan pu­puk di lapangan.

Menurut Gatot, permasalahan pupuk ini harus bisa diselesaikan jika ingin mencapai surplus 10 juta ton pada 2014. “Jika tidak bisa menyelesaikan masalah pu­puk, jangan bilang kita surplus 10 juta ton,” ujarnya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Holding Company Bambang Cahyono mengatakan, ada beberapa celah penyim­pa­ngan terindikasi pada bebe­rapa lokasi. Per­tama, daerah-daerah yang alo­ka­sinya melebihi poten­si yang ada. Kedua, daerah yang alokasi­nya melebihi yang dite­tap­kan pe­me­rintah. Ketiga, pe­nya­luran di daerah-daerah dekat perkebunan. “Terakhir adalah penyaluran ke daerah-daerah yang dekat dengan pa­brik pe­ngo­­lahan pupuk,” ujarnya.

Sebab itu, pihaknya telah me­miliki langkah antisipatif dengan membentuk satgas pengawasan distribusi pupuk subsidi ke dae­rah. “Penyaluran pupuk ber­da­sar­kan rayon dan diawasi se­cara ketat,” tutur Bambang.

Untuk diketahui, anggaran pupuk terus naik dalam APBN. Pada 2009 anggaran subsidi Rp 18,3 triliun dengan volume 7,6 juta ton. Kemudian pada 2010 anggaran subsidi Rp 18,4 triliun dengan volume 7,3 juta ton dan pada 2011 anggaran kembali naik 18,8 triliun dengan volume 9,7 juta ton. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA