Pengusaha Mau Gugat Kenaikan TDL Ke MK

Nggak Terima Dibebani Biaya Strum Tinggi

Rabu, 19 September 2012, 08:07 WIB
Pengusaha Mau Gugat Kenaikan TDL Ke MK
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) terus mendapat penolakan. Kalangan industri bahkan berencana menggugat rencana kenaikan tarif setrum itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Usulan kenaikan TDL se­be­nar­nya sudah disetujui DPR. Dalam rapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dengan Komisi VII Senin malam (18/9), disepakati tahun depan TDL naik 15 persen dan subsidi listrik Rp 78,6 trilun.

Kenaikan TDL ini berlaku un­tuk semua industri dan kalangan menengah atas. Semen­tara untuk golongan 450 VA (volt ampere) dan 900 VA tidak naik.

Mendengar hal ini, Menteri Per­industrian MS Hidayat lang­sung protes. Dia tidak setuju ka­lau kenaikan TDL hanya dibe­ban­kan untuk pelaku industri.

“Jika TDL ingin dinaikkan, se­mua segmen harus dinaikkan ju­ga dong. Jangan cuma untuk in­dustri,” protes Hidayat di kan­tornya, kemarin.

Kata Hidayat, kenaikan itu pasti akan berdampak pada target per­tumbuhan industri tahun de­pan. Kalau beban untuk pelaku in­dustri tinggi, dampaknya juga akan ting­gi. Karena itu, dia ber­harap tak semua beban kenai­kan ditanggung oleh pelaku industri. Beban itu ha­rus merata, agar pe­laku industri tiak terlalu terpukul.

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Ditjen Industri Basis Ma­nufaktur Ramon Bangun menga­takan, yang sangat terpukul atas rencana kenaikan TDL ini ada­lah industri tekstil. Sebab, di tekstil, listrik adalah komponen uta­ma. Dari hulu sampai hilir ke­butuhan energi listrik tekstil sa­ngat tinggi. Karenanya, kalang­an industri le­bih setuju jika pe­merintah me­naik­kan harga BBM ketim­bang listrik.

“Kalau listrik naik, itu lebih be­rat buat tekstil. Biaya produksi un­tuk industri hulu seperti serap, pe­mintal dan wifing akan mem­bengkak. Sebab, komponen energi  di hulu ini sangat besar,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Ramon, jelas membuat pengusaha terjepit. Soalnya, di saat yang sama pe­ngusaha tidak bisa ujug-ujug menaikkan harga barang hasil produksinya guna menutupi bia­ya kenaikan TDL itu.

“Kalau menaikkan harga, itu susah juga. Sekarang ini permin­taan ekspor sedang turun karena krisis keuangan dunia. Kalau har­­ga dinaikkan, bisa makin turun lagi,” jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Per­tek­­stilan Indonesia (API) Ade Su­dra­jat mengkritik sikap DPR yang melunak dengan rencana kenaik­an TDL. Kata dia, dua ming­gu lalu DPR masih teriak-teriak me­nolak rencana kenaik­an TDL. Dia pun curiga DPR kena lobi pe­merintah.

“Setelah makan malam jadi setuju. Saya nggak tahu ini kena­pa. Padahal mereka kan sebe­lum­nya begitu keras dan gigih meno­laknya,” tutur Ade.

Untuk menggagalkan kenaikan TDL, API sedang menyiapkan judi­cial review ke MK jika ke­nai­­kan itu sudah diundangkan. “Kita ingin tahu apakah kenaik­an TDL yang diskriminsi seperti ini diper­bolehkan tidak,” ujarnya.

Jika TDL dipaksakan naik, lanjutnya, daya saing industri tekstil akan merosot. Tekstil In­donesia akan makin tergerus dengan serbuan tekstil impor yang harganya murah. Sekarang saja, pertumbuhan tekstil sudah turun 6 persen. Kalau TDL naik, turunnya akan lebih besar.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bam­bang Sulisto menga­takan, ke­naik­an TDL sebesar 15 per­sen akan menambah beban produksi 10 persen. Untuk meng­hindari rugi, mau tidak mau pengusaha akan membebankan kenaikan TDL ini kepada pelanggan.

“Jadi ujung-ujungnya ya kon­sumen yang akan memikul kon­sekuensi kenaikan TDL,” katanya kepada Rakyat Merdeka. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA