Agar Petani Tidak Terpuruk Bereskan Aksi Mafia Pupuk

Selasa, 24 Juli 2012, 08:16 WIB
Agar Petani Tidak Terpuruk Bereskan Aksi Mafia Pupuk
ilustrasi/ist
rmol news logo Berbagai kalangan mendesak agar aksi mafia pupuk yang di­duga bercokol di Kementerian Pertanian (Kementan) bisa dibe­reskan secepatnya. Karena itu, organisasi perkumpulan petani serta DPR ingin melihat sejauh mana ke­bijakan Kementan dalam me­nindaklanjuti berbagai sinya­lemen permainan tender pupuk dekomposer dan hayati senilai Rp 81 miliar tersebut.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendorong adanya reformasi di Kementan yang dinilai belum transparan. Pu­puk saat ini tidak hanya se­bagai komoditas biasa untuk peta­ni, tapi juga menjadi komo­ditas po­litik da­lam bisnis perpupukan.

“Reformasi pupuk sudah se­mes­tinya dilakukan agar para pe­tani tidak terus merugi dan har­ga pupuk bisa dijangkaunya,” te­gas Ketua Harian HKTI Sutrisno Iwantono menyikapi kisruh pu­puk di lingkungan Kementan di Jakarta, kemarin.

Pihaknya menyebutkan, pe­nga­daan dan penyaluran pupuk­lah yang paling rawan pe­nyim­pangan, terutama pada pupuk bersubsidi. Dia juga meng­kritik lemahnya pe­ngawasan DPR da­lam menindak aksi mafia pupuk.

Untuk itu, dia mendesak DPR le­bih tegas mengawasi penya­lu­ran dan pengadaan pupuk.

“Kua­litas dan harga pupuk harus betul-betul pro terhadap pe­tani karena selama ini harga yang di­tawarkan cukup tinggi dan mem­­beratkan. Pening­katan pa­ngan mesti di­jaga,” tegasnya.

Dia berharap, dengan pengu­sutan kasus pupuk ini, pengadaan dan penyaluran pupuk dapat lebih transparan sesuai dengan yang di­harapkan. Pasalnya, kesuk­se­san program ini mempengaruhi ca­paian target pangan yang dite­tapkan. “Pupuk bukan hanya ko­moditas biasa, tapi juga komo­di­tas politik. Kalau pangan ini tidak ada, negeri ini bakal impor terus,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Sarana dan Prasarana Kementan Suprapti menyatakan, jika ada pihak yang mempersoalkan ke­putusan pani­tia lelang tender pu­puk, maka ma­sih ada masa sang­gah setelah pengumuman peme­nang lelang kemarin.

“Pro­sedur sanggahan disam­pai­kan ke pani­tia tender melalui LPSE (Layanan Pengadaan Se­cara Elektronik),” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Jenderal HKTI Fadli Zon mempertanya­kan sikap diam Komisi IV DPR ter­kait adanya dugaan korupsi pe­ngadaan pupuk di Kementan.

Sebagai offer side committee, pengadaan pu­puk, kata Fadli, Komisi IV DPR berhak dan me­miliki kewenangan mela­kukan pengawasan. “Jadi DPR jangan diam saja, segera tindaklanjuti dugaan tersebut agar petani tidak diru­gikan,” pinta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menya­takan, dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepe­lekan, termasuk oleh KPK. Apalagi, terdapat dugaan penye­lenggara negara yang menjadi beking perusahaan pemenang tender. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA