Tim Tujuh Segera Putuskan Nasib Jembatan Selat Sunda

Investor Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Senin, 23 Juli 2012, 08:26 WIB
Tim Tujuh Segera Putuskan Nasib Jembatan Selat Sunda
ilustrasi, Jembatan Selat Sunda
rmol news logo Pemerintah menyatakan, polemik soal pembiayaan pem­bangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) akan diputuskan pekan depan oleh tim tujuh.

Opsi yang muncul adalah studi kelayakan (feasibility study/FS) melalui dana APBN, dan proyek­nya akan ditenderkan kepada investor di­mana pemenang ten­der wajib mengembalikan dana studi ke­layakan ke negara.

“Pembicaraan di tim tujuh baru awal. Selasa pekan depan harus selesai,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto usai pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemente­rian PU, Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Djoko, kepastian sum­ber pembiayaan ini nantinya akan dibuat dalam regulasi baru berupa Peraturan Menteri Koor­di­nator. Adapun tugas kemen­te­rian PU, kata Djoko, adalah me­ng­umpulkan semua masukan untuk kemudian ditampung da­lam Per­menko atau lainnya.

Sebelumnya, Menko Pereko­no­mian Hatta Rajasa memastikan Peraturan Presiden (Perpres) 86 tahun 2011 tentang pengem­ba­ngan Kawasan Strategis dan in­frastruktur Selat Sunda, tidak akan direvisi.

Wakil Menteri PU Hermanto Dardak tetap optimisme hal-hal itu akan dilihat oleh tim tujuh.

“Yang bisa kami pastikan, kon­sep dan desain dari JSS di­lakukan oleh peme­rin­tah. Inti­nya, dipisah­kan antara memba­ngun jembatan dan kawa­san. Di­pisah tapi masih dikoor­dinasi­kan,” kata Hermanto yang juga Sekretaris Harian proyek JSS ini.

Soal pendanaan lewat VGF (Viability Gap Funding) karena be­sarnya investasi, Hermanto me­nyebutkan, opsi VGF dengan pertimbangan bila dalam per­hitungan studi kelayakan terjadi pembengkakan dana dari kebu­tuhan awal.

“Bila dalam per­hitungan kebu­tuhan ada gap, solusinya bisa diberi VGF atau ditutupi dengan pengembangan kawasan,” kata­nya. Dia yakin, konstruksi JSS bisa dilaku­kan awal 2014.

Namun sayangnya, simpang siur­nya proyek Kawasan Stra­tegis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) membawa dampak ne­gatif bagi pihak pemrakarsa, yaitu PT Graha Banten Lampung Se­jahtera. Terutama, kepercayaan mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri.

Direktur Utama PT Graha Ban­ten Lampung Sejahtera Agung R Prabowo mengatakan, mitra stra­tegis mulai mempertanyakan kon­sistensi pemerintah dalam me­laksanakan Peraturan Presi­den (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 sebagai dasar hukum pem­bangu­nan mega proyek itu.

Agung meminta dukungan pemerintah, khususnya Kemen­terian Keuangan untuk meyakin­kan kembali mitra strategis yang saat ini menyangsikan pemra­kar­sa. “Sebagai pengemban ama­nah Perpres itu, kami tetap ber­ko­mit­men untuk bekerja keras,” ujar Agung di Jakarta, Jumat (20/7).

Terkait studi kelaya­kan (feasi­bility study/FS), Agung tidak pernah meminta kepada peme­rin­­tah untuk mengganti biaya FS jika hasil yang dibuatnya tidak feasible.

Sebelumnya, Menteri Ke­ua­ng­an Agus Martowardojo me­nilai, Perpres tersebut berat se­be­lah, sehingga dia mengusul­kan re­visi aturan tersebut. Pe­merintah me­mu­tuskan mem­bentuk Tim Tujuh untuk mem­bahas me­ng­enai usulan revisi tersebut.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA