RMOL. Rencana pemerintah menerapkan pajak ekspor bagi bahan tambang diprediksi bakal mengimbas ke lantai bursa. Investor mulai mencermati pergerakan saham-saham tambang dan mineral.
Pemerintah berencana meÂneÂrapkan pengenaan bea keluar pada barang tambang hingga 50 persen. Hal ini membuat para penguÂsaha tambang baik asing maupun lokal ketar-ketir. BaÂnyak yang menganggap, nilaiÂnya terÂlalu besar dan dapat mengÂancam prospek saham tambang dalam waktu ke depan.
Pengamat pasar modal DanÂdossi Matram menilai, kebijakan pajak ekspor sangat positif dan perlu didukung seÂmua pihak.
“Sangat bagus, mungÂkin bea keluar sebesar 50 persen diangÂgap terlalu tinggi untuk saat ini dan terlihat terlalu mahal, tapi tahun depan tidak akan mahal lagi. Saham tambang akan ceÂrah,†cetusnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Dandossi menyatakan, peneÂrapan bea keluar sebanyak 50 perÂsen dikarenakan minat dari inÂvestor asing demikian besar terÂhadap ekonomi Indonesia. Hal ini tidak menjadi masalah. Karena ini kebijakan dari pemeÂrintah untuk mengalokasikan agar saÂham daÂlam negeri bisa terjamin. MeÂngingat demand dalam negeri yang cukup tinggi.
“Indonesia menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang laÂrinya kencang sehingga alokasi itu harus lebih baÂÂnyak ke dalam neÂgeri. Ini untuk kontrol terhadap eksÂpor impor bahan tambang. MaÂsak IndoÂÂÂnesia impor barang yang sama dengan negara lain,†jelas Dandossi.
Dia melihat, ada dua faktor yang membuat kenaikan index Indonesia. Pertama, karena IndoÂneÂsia ekonominya tangÂguh dan tumbuh terus sehingga membuat investor asing yang danaÂnya baÂnyak, berminat meÂnaÂnamkan moÂdalnya yang besar di Indonesia.
“Apalagi Eropa dan Amerika seÂdang krisis berkeÂpanjangan seÂhingga investor melirik dan maÂsuk ke IndoneÂsia. Makanya, raÂting Indonesia makin baik,†katanya.
Kedua, para investor asing terÂsebut, masuk ke Indonesia deÂngan membawa saham blue chip di antaranya saham tambang. Karena harga energi akan terus berÂgerak naik, ini yang membuat mereka melihat harga energi dan tambang yang bagus karena ada supply dan demand yang lumaÂyan. “Makanya, mereka beÂrani masuk ke saham ini,†ulasnya.
Berbeda dengan Dandossi, Research Analyst PT Panin SeÂkuritas Tbk Purwoko Sartono mengatakan, pelemahan indeks didorong aksi jual saham sektor pertambangan untuk jangka penÂdek menyusul rencana pemeÂrintah menetapkan bea keluar (BK) ekspor bahan baku mineral yang akan diumumkan pemerinÂtah hari ini.
Seperti diketahui, komoditas tambang yang akan dikenai bea keluar rencananya tembaga, emas, perak, timah, timbal, kroÂmium, platinum, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, molibdeÂnum, mangan, dan antimon. MeÂnurut data yang berhasil dihimÂpun, besaran tarif bea keluar yang akan dikenakan berkisar antara 20-50 perÂsen.
Ketua Presidium Masyarakat Tambang Indonesia Herman Afif Kusumo mengatakan, sebagian pihak pelaku industri sudah pasÂrah dengan rencana pemerintah mengenakan pajak ekspor untuk 14 mineral. Namun, pihakÂnya berharap besarannya tidak lebih dari 20 persen.
“Kami berharap maksimal 20 persen, karena itu sudah di atas eksÂpekÂtasi pemerintah yang awalÂnya hanya akan mengenakan pajak ekspor antara 10-15 persen. NaÂmun kemudian berkembang rumor yang mengatakan kenaiÂkanÂnya hingga 50 persen,†kata Herman di Jakarta, kemarin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero WaÂcik meÂminta pengusaha tamÂbang mineÂral jangan panik mengÂhadapi renÂcana pemerintah yang akan memÂbatasi ekspor mineral menÂtah unÂtuk 14 jenis logam.
“Para peÂnamÂbang tidak perlu khawatir, yang penting bikin smelter. KeÂmuÂdian semua kewaÂjiban seperti, pengendalian lingÂkungan dilakuÂkan,†ujar Jero.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan akhir pekan melemah sebesar 7,32 (0,17 persen) menjadi 4.216,68. Indeks LQ-45 turun 9,50 poin (1,35 persen) ke level 705,78. Hampir seluruh sektor saham mengalami penurunan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: