Bapepam-LK Bubarkan 36 Produk Reksadana

Dana Kelolaan di Bawah Rp 25 Miliar

Senin, 23 April 2012, 08:13 WIB
Bapepam-LK Bubarkan 36 Produk Reksadana
Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
RMOL.Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membubarkan 36 produk rek­sadana di 2012 ini. Dari 36 rek­­sadana yang dibubarkan terse­but, delapan diantaranya dibubar­kan lantaran dana kelolaannya di ba­wah Rp 25 miliar. Selain itu, reksadana lain­ dibubarkan karena sudah jatuh tempo.

Kepala Biro Pengelolaan In­ves­tasi Bapepam LK Fakhri Hilmi menerangkan, dari reksa­dana yang dibubarkan tersebut, satu di antaranya merupakan rek­sadana saham. Kemudian dua reksadana pendapatan tetap dan 33 reksadana terproteksi.

“Dari reksadana terproteksi, 28 reksadana telah jatuh tempo dan 5 reksadana memiliki dana ke­lolaan di bawah Rp 25 miliar,” ujar Fakhri di Jakarta, Jumat (20/4).

Peraturan Bapepam-LK nomor IV.B.1 tentang Pedoman Penge­lo­laan Reksa Dana Berbentuk Kon­trak Investasi Kolektif mem­batasi reksadana harus mengum­pulkan dana kelolaan minimal Rp 25 miliar.

Apabila dana kelolaan hanya di bawah Rp 25 miliar dalam 90 hari berturut-turut, maka regulator akan menutup reksadana tersebut.

Produk reksadana yang memi­liki dana kelolaan di bawah Rp 25 miliar, antara lain satu reksa­dana saham besutan PT Mega Capital Investama bertajuk Rek­sadana Mega Dana Syariah Sa­ham. Kemudian, reksadana pen­dapatan tetap kelolaan PT MNC Asset Management ber­nama MN Capital Nusantara Saham, dan reksadana milik PT Nikko Se­curities Indonesia bernama Nikko Kalbar Fund.

Sementara, lima reksadana ter­proteksi dengan dana kelolaan di bawah Rp 25 miliar, yaitu Bahana B optima Protected Fund 46, Bahana D Optima Protected Fund 47, Bahana D Optima Protected Fund 48, Bahana D Optima Pro­tected Fund 49 dan Schroder Re­gular Income Plan XIV.

“Dalam satu bulan di 2012 ini, kami pernah membubarkan 16 reksadana, namun, sebagian be­sar dikarenakan jatuh tempo,” tutur Fakhri.

Hingga 17 April 2011, Bape­pam LK mencatat total dana ke­lo­laan men­­capai Rp 173,12 tri­liun atau naik dibandingkan akhir 2011 yang ha­nya Rp 172,09 trilun. Jum­lah rek­­­sadana juga naik men­jadi 711 reksadana dibandingkan akhir 2011 yang hanya 671 reksadana. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA