DPR Anggap Rusun di Tengah Kota Bisa Menjadi Ruang Hijau

Minggu, 15 April 2012, 08:01 WIB
DPR Anggap Rusun di Tengah Kota Bisa Menjadi Ruang Hijau
ilustrasi, rusun
RMOL.Dalam rangka menye­bar­lu­as­kan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun (Rusun), DPR mendesak pe­me­rintah membangun rumah susun di pusat kota. Ini perlu dilakukan guna menambah ruang hijau kota dan mengurangi pe­mu­kiman kumuh serta kemacetan.

Ketua Panja RUU Rusun Mu­liadi mengatakan, Undang-Un­dang Nomor 20 tahun 2011 ini merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985 yang diharapkan memberi ke­untungan bagi masyarakat ber­penghasilan rendah (MBR).

“Undang-undang baru ini me­mang baru dibentuk guna men­jawab tuntutan kebutuhan ma­syarakat berpenghasilan rendah akan tempat tinggal di kota be­sar,” kata Muliadi, kemarin.

Menurutnya, Jakarta yang me­rupakan kota paling maju dari seluruh kota di Indonesia, sudah seharusnya membangun rumah susun di pusat kota. Mengingat pekerja di Jakarta tak hanya datang dari kawasan ibukota tetapi juga dari luar Jakarta. Seperti Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang.

“Ini yang dilakukan negara di dunia. Apalagi sarana transportasi umum saat ini terbilang belum memadai. Itu sebabnya para pekerja memilih naik kendaraan pribadi (mobil dan motor) untuk sampai ke kantor,” ucapnya.

Keberadaan rumah susun di pusat kota, diakui, juga sangat bermanfaat jika dilihat dari sisi ekonomi. Sayangnya menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak. pe­ren­canaan pemba­ngunan rumah susun di tengah kota menemukan ken­dala. Di an­taranya sedikitnya lahan dan ak­tifitas masyarakat sangat tinggi.

“Karena dalam konteks mi­nimnya lahan, rusun ya harus di­bangun bertingkat. Makin banyak lantainya kan semakin bagus. Pem­benahan di sektor angkutan umum juga perlu dilakukan. Penyediaan ruang terbuka hijau juga harus tersedia,” paparnya.

Dardak juga memberikan apre­siasi kepada DPR ka­rena telah mengambil inisiatif dan me­nyelesaikan RUU tentang Ru­sun. Secara kese­lu­ruhan RUU ini mencerminkan keber­pi­ha­kan yang kuat, sekaligus mem­be­rikan kepastian hukum. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA