Batasi Penggunaan Bensin, Pemerintah Dinilai Plin-plan

Gara-gara Gagal Naikkan Harga BBM Subsidi

Kamis, 12 April 2012, 08:04 WIB
Batasi Penggunaan Bensin, Pemerintah Dinilai Plin-plan
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah akan melanjutkan kembali rencana pembatasan pemakaian premium untuk mobil pribadi guna menjaga kuota BBM bersubsidi.

Sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 kuota BBM sub­sidi sebesar 40 juta kiloliter.

Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menga­takan, mekanisme pembatasan akan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan (CC), sehingga tidak semua mobil pribadi yang meng­gunakan premium terkena ke­bijakan tersebut.

Dengan begitu, tandas dia, premium hanya boleh digunakan untuk kendaraan beroda empat maksimal 1.500 CC.

“Pelaksanaannya akan dimulai di wilayah Jawa-Bali yang me­mang sudah siap in­fra­struk­turnya. Baru premium dulu (yang dibatasi), solar tidak,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, jika tidak di­lakukan upaya pengendalian, ma­ka konsumsi BBM bersubsidi bakal menembus 46-47 juta ki­loliter atau jauh di atas asumsi sebesar 40 juta kiloliter.

Saat ini, mobil pribadi memang mengkonsumsi premium ber­subsidi terbesar, mencapai 53 persen dari total volume.

Kendati begitu, menurut Evita, kendaraan sepeda motor masih boleh menggunakan premium. Untuk itu, pemerintah akan me­ngeluarkan aturan berupa Pe­raturan Menteri (Permen) ESDM sebagai payung hukum pelak­sanaan pembatasannya.

“Kami targetkan Permen ESDM itu bisa terbit April ini atau awal Mei 2012,”sebutnya.

Permen ESDM akan menjadi turunan Peraturan Presiden (Per­pres) No 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Kon­sumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang ditanda tangani Presiden SBY pada 7 Februari 2012.

Namun, anggota Komisi VII DPR Muhamad Idris Lutfi ber­anggapan pemerintah plin-plan dalam hal penerapan aturan pembatasan BBM subsidi. Sebe­lumnya pemerintah mengatakan sulit melakukan pembatasan dan lebih memilih menaikkan harga.

“Tapi sekarang pemerintah mengusulkan lagi pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah harus serius dong menerapkan kebijakan,” tandasnya.

Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A Qoyum Tjan­dranegara mengakui pemerintah memang sedang membahas ken­daraan jenis apa saja yang berhak untuk menggunakan premium.

“Memang ada pembahasan soal kendaraan kapasitas 1500 CC tidak boleh menggunakan premium, tapi itu belum di­putuskan,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, untuk pemba­tasan kali ini pemerintah sudah siap melakukannya. Pemerintah juga akan menyiapkan stiker yang akan membedakan ken­daraan mana saja yang boleh meng­gunakan BBM subsidi.

“Tapi untuk penerapan stiker­nya sedang dicari cara yang tepat agar tidak ada penyalahgunaan,” katanya.

Selain itu, penggunaan stiker juga untuk memudahkan petugas Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) membedakan kendaraan di pom bensin.

Dia menegaskan, pihaknya sudah mempersiapkan cara yang tepat untuk mengawasi peng­gunaan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Ery Purnomohadi mengaku, pi­hak­nya akan sulit melakukan pe­ngawasan pengaturan BBM sub­sidi karena belum adanya aturan yang jelas. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA