Penghapusan SPBU Premium di Kawasan Elite Tak Efektif

Mesti Dibuat Aturan Tegas Larang Mobil Mewah Pake Bensin

Senin, 09 April 2012, 08:05 WIB
Penghapusan SPBU Premium di Kawasan Elite Tak Efektif
ilustrasi/ist
RMOL.Para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menilai, rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghapuskan premium di kawasan perumahan elite dan tengah kota tidak efektif.

“kalau di daerah elite dan kota tidak ada pom bensin yang jual premium, maka mereka (mo­bil mewah) akan mencari ke SPBU lain,” ujar Ketua Himpu­nan Wi­ra­swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Ery Purnomohadi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Ery, pemilik pom bensin juga tidak bisa me­larang para pemilik kendaraan mewah membeli premium. Pasal­nya, hingga saat ini tidak ada per­aturan hukumnya yang melarang mereka membeli premium.

Menurut Ery, hal yang lumrah jika konsumen mencari harga ter­murah. Apalagi saat ini dis­pa­ritas harga pertamax dan pre­mium be­danya dua kali lipat, bah­kan le­bih. Berdasarkan data His­wana Migas, kenaikan harga per­tamax yang tembus sampai ke angka Rp 10.200 per liter mem­buat pen­jual­an pertamax menurun 30 persen.

“Perlu dibuat aturan yang tegas untuk melarang mobil golongan mewah dan pejabat memakai premium,” jelas Ery.

Untuk diketahui, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pihak­nya kesulitan untuk mem­batasi kendaraan mewah agar ti­dak menggunakan pre­mium. “Pe­ngawasan sangat susah di la­pangan,” curhat Wacik.

Menurut Wacik, salah satu cara untuk menekan penggunaan pre­mium oleh mobil mewah adalah menghilangkan premium dari pom-pom bensin yang ada di kawasan perumahan elite.

“Kami tidak akan diam saja. Saya dalam waktu dekat menge­luar­kan kebijakan untuk mela­ku­kan penghematan penggunaan energi agar kuota kita tetap ter­jaga,” ujarnya.

Namun, Dirjen Migas Kemen­te­rian ESDM Evita H Legowo me­ngatakan, pelarangan pejabat menggunakan premium hanya bisa dilakukan di daerah dan ko­ta-kota besar yang tersedia pom bensin per­tamax.

Sedangkan untuk daerah yang tidak ada pom bensin perta­max, pejabat­nya tetap diperbo­lehkan membe­li premium.

“Tapi pejabat BUMN dan BUMD tidak boleh lagi meng­gunakan premium,” katanya.

Evita juga menyatakan, pi­hak­­nya akan kembali melaku­kan pe­ngaturan konsumsi BBM subsidi agar tepat sasaran. Ba­dan Panga­tur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan me­ning­katkan pe­nga­wasan penya­luran BBM ber­subsidi.

“Kita sudah mem­punyai wak­tu-waktu pelak­sanaan­nya,” tan­das Evitra. Padahal, sebelumnya peme­rin­tah sudah melupakan rencana pem­batasan BBM sub­sidi dan lebih me­mentingkan kenaikan harga.

Kepala Badan Kebijakan Fis­kal (BKF) Kementerian Ke­ua­ngan Bambang Brojonegoro me­ngatakan, pengaturaan BBM sub­­sidi sulit dilakukan dan ke­giatan konversi ke gas juga sulit karena kekurangan infrastruk­tur. “Pilot project banyak yang ti­dak ber­jalan,” katanya.

Anggota Komisi VII DPR Mu­­ha­mad Idris Lutfi menilai, pe­me­rintah plin-plan dalam hal peng­he­matan BBM. Kondisi ini me­nim­bulkan ketidakpastian di ma­sya­rakat dan malah akan se­makin me­ning­katkan kegiatan penye­lundupan.

“Pemerintah mau cari gam­pang­­nya saja. Setiap peraturan yang dibuat sendiri tidak pernah dilaksanakan,” kritik Idris. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA