Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Utang Rp 2,23 Triliun

Hasil Pemeriksaan BPK Soal Konversi Minyak Tanah ke Elpiji

Kamis, 05 April 2012, 08:06 WIB
Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Utang Rp 2,23 Triliun
Pertamina
RMOL.Pemerintah masih punya utang Rp 2,23 triliun dari program konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji 3 kilogram (kg) ke Pertamina.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, institusinya telah selesai melakukan pemerik­saan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas konversi minyak tanah ke elpiji tahun 2007.

Dari hasil audit tersebut dike­tahui, kebijakan yang di­pim­pin Wakil Presiden Jusuf Kalla itu da­pat menghemat subsidi Rp 20,99 triliun sejak 2007 sampai 2010. Namun, kata dia, masih ada paket perdana se­nilai Rp 2,23 triliun sampai Sep­tember 2011 yang belum dibayar pemerintah.

“Pemeriksaan atas konversi mi­nyak tanah ke elpiji men­da­pat­­kan hasil. Kebijakan pe­me­rintah melakukan konversi telah mampu menghemat subsidi. Kon­versi minyak tanah ini cu­kup berhasil,” katanya.

Indikatornya, kata bekas ang­gota DPR itu, bisa dilihat dari se­makin tingginya tingkat ke­sa­da­ran masyarakat untuk tidak meng­gunakan minyak tanah lagi.

Namun, dari hasil audit terse­but diketahui, pemerintah ku­rang melakukan perencanaan yang matang sehingga pelaksa­naan di lapangannya masih ada kele­ma­han.

“Hasil pemeriksaan dari paket perdana senilai Rp 2,23 triliun sampai September 2011 belum dibayar oleh pemerintah karena kebijakan Wapres tidak ditindak­lanjuti Menteri ESDM,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kelemahan lain, yakni Pertamina tidak mem­beritahu cara pendistribusian pa­ket perdana ke Dirjen Migas se­suai ketentuan SOP (standard operating procedure).

Ali mengungkapkan, pen­dis­tribuan 3.602 paket senilai Rp 968,94 juta kurang tepat sasaran, karena petugas lalai dalam pe­nyaluran dan pengawasan yang lemah di lapangan. “BPK juga me­­lihat kerugian negara senilai Rp 3,4 miliar ada duplikasi,” ujar Ali.

Menurutnya, semua potensi ke­rugian negara itu disebabkan kesalahan administratif. “Yang membayar kerugian itu adalah Pertamina dan pemerintah,” tandasnya.

Vice President Corporate Co­m­mu­nication Pertamina M Ha­run mem­benarkan pemerintah masih mem­punyai utang kepada Perta­mina sebesar Rp 2,23 tri­liun ter­kait kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji.

“Kami meminta kepada pe­merintah segera mem­bayar ke­kurangan itu,” kata Ha­run kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Harun, dengan belum dibayarnya kekurangan itu oleh pemerintah, berdampak pada pen­dapatan dan investasi per­se­roan. Jika pe­me­rintah mau, kata­nya, pihaknya meng­usul­kan agar kekurangan itu bisa di­potong dari setoran dividen pe­rusahan mi­gas nasional itu.

“Itu usulan kami. Sekarang ting­gal bagaimana aturannya. Uang sebesar itu kan bisa digu­nakan un­tuk berinvestasi,” jelasnya.

Harun menegaskan, meskipun pemerintah belum mem­bayar utang, namun pihaknya tetap mendukung kebijakan pe­merin­tah untuk melakukan kon­versi minyak tanah ke elpiji. Un­tuk kegiatan konversi tahun ini dise­rahkan sepenuhnya kepada Di­rektorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM. “Di­tjen Mi­gas yang akan me­lakukan survei, daerah mana saja yang akan me­lakukan konversi, setelah itu kami baru masuk,” tandasnya

Sebelumnya, Dirjen Migas Ke­menterian ESDM Evita Legowo mengatakan, tahun ini program konversi elpiji 3 kg akan difokus­kan fi kawasan Indonesia Timur (KIT). “Daerah KIT yang akan jadi prioritas konversi elpiji 3 kg antara lain NTT, Maluku Utara, Maluku, Papua, serta daerah lain hasil penyisiran,” katanya.

Menurut Evita, program sub­sidi gas pada 2012 juga akan men­­distribusikan 800 ribu paket per­­dana elpiji 3 kg serta 3,6 juta me­trik ton paket isi ulang (refill). Me­nurut dia, program ini sangat efek­tif menekan ang­garan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA