BUMN Non Profit Baiknya Tak Dipaksa Naikin Setoran

Dahlan Kecewa Dividen BUMN Ditetapkan Rp 30,77 Triliun

Minggu, 01 April 2012, 08:20 WIB
BUMN Non Profit Baiknya  Tak Dipaksa Naikin Setoran
Dahlan Iskan
RMOL.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku kecewa dengan keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menetapkan dividen BUMN sebesar Rp 30,77 triliun untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012.

“Jika dividen BUMN diputus­kan Rp 30 triliun, maka BUMN akan kehilangan kesempatan menginvestasikan dana Rp 2 tri­liun karena masuk dalam kas pemerintah,” ujar Dahlan.

Menurutnya, kelebihan dana Rp 2 triliun itu dapat diputar pe­rusahaan BUMN menjadi pro­yek senilai Rp 12 triliun.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian BUMN bersama Ko­misi VI DPR disepakati be­saran dividen BUMN Rp 28 tri­liun atau tidak berubah dari be­saran dividen BUMN yang dite­tapkan dalam APBN 2012.

Meski demikian, bekas Dirut PLN itu berjanji akan membahas kembali persoalan ini dengan Banggar di rapat internal.

Berdasarkan Data Kemen­te­rian BUMN, dividen BUMN un­tuk tahun buku 2011 masih diso­kong dividen Pertamina sebesar Rp 8,4 triliun, dividen PLN Rp 4,5 triliun dan dividen BUMN lainnya Rp 18,33 triliun.

Total dividen BUMN yang ber­asal dari tahun buku 2011 men­capai Rp 31,23 triliun. Se­dangkan dividen interim yang sudah di­tarik dari tahun buku 2011 se­be­sar Rp 455 miliar. De­ngan de­mi­kian, total dividen BUMN yang akan disetorkan tahun ini sebesar Rp 30,77 triliun.

Ketua BUMN Watch Naldy Nazar Haroen mengungkapkan, sah-sah saja jika setoran dividen BUMN dinaikkan. Namun, dia mempertanyakan dasar peneta­pan kebijakan itu.

“Selama BUMN itu mampu dan untung sih tidak masalah. Ta­pi jangan dipaksakan juga ke­pada mereka agar terhindar dari ke­bangkrutan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah ha­rus membuat pengelompokkan terha­dap BUMN yang dividen­nya akan dinaikkan. Sebab, ti­dak se­mua perusahaan mampu mem­bayar dividen.

“Harus diingat, masih ada BUMN yang merugi. Gimana mau bayar dividen kalau mereka tidak mempunyai untung. Harus lebih di­perjelas lagi siapa-siapa yang akan dinaikkan setoran­nya,” ucapnya.

Naldy mencontohkan, BUMN yang sifatnya profit oriented bisa dikenakan kebijakan itu. Na­mun, untuk BUMN yang fokus mela­yani masyarakat, sebaiknya tidak dipaksakan menaikkan se­toran dividennya.

 â€œMisalnya BUMN perbankan, itu bisa dinaikkan setorannya, me­­re­ka kan dapat untung dari ob­li­gasi. Tapi KAI dan PLN, kalau bi­sa janganlah. Yang ber­urusan de­­ngan pelayanan ma­sya­rakat ha­rus dipertim­bangkan,” sarannya.

Anggota Komisi VI DPR Fe­rari Romawi menuturkan, kepu­tusan Banggar DPR tidak dapat diubah. Dia berhadap, dividen BUMN dapat didiskusikan da­lam ra­pat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR.

“Apa yang kita (Komisi VI DPR) putuskan tidak jadi ya tidak apa-apa. Kami sarankan ini men­jadi pelajaran untuk membicara­kan dividen pada 2013,” kata ang­gota Fraksi Partai Demokrat ini.

Anggota Komisi VI DPR Nas­ril Bahar menyayangkan keputus­an rapat Banggar DPR yang me­ne­tapkan dividen Rp 30,77 tri­liun. “Kalau demikian, berarti Ko­misi VI tidak dapat mem­be­rikan ke­simpulan apapun ten­tang di­viden ini. Padahal, kami juga pu­nya wi­bawa seperti komisi lain da­lam me­nentukan postur ang­ga­ran,” ujar Nasril. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA