Hukum Berat Pedagang Yang Doyan Mainin Harga

Minggu, 25 Maret 2012, 08:41 WIB
Hukum Berat Pedagang Yang Doyan Mainin Harga
ilustrasi/ist
RMOL.Gejolak harga yang menda­hului kenaikan tarif BBM menjadi indikasi bahwa pemerintah sudah tidak mampu mengendalikan pedagang maupun tengkulak.

Bekas anggota Komite Ekono­mi Nasional (KEN) HS Dillon me­­nga­takan, jelang momentum ke­naikan harga BBM selalu di­iringi dengan kenaikan harga bahan ke­butuhan pokok. Pihak­nya meng­anggap, oknum pengu­saha sudah memanfaatkan ke­sem­patan tanpa peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat.

­­Kondisi ini,  kata Staf Ahli Pre­siden Bidang Pengentasan Ke­miskinan ini, berbeda dengan di Malaysia. Di negeri jiran terse­but, pemerintahnya mengacu pada Un­dang-Undang (UU) yang mengha­ramkan terjadinya lonja­kan harga secara tidak wajar.

“Du­nia usaha tidak peka ter­hadap nasib orang kecil. Di Ma­lay­sia, ada Undang-Undang yang me­nga­tur harga di saat ada kebija­kan pemerintah. Pengusaha tidak akan berani menaikkan harga se­enak­nya karena akan terjerat sank­si. Di Indonesia mana ada seperti itu,” kritik Dillon kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Dia menyayangkan sikap pe­me­rintah, DPR maupun elite par­pol yang sibuk tarik ulur soal ke­naikan harga BBM. Pejabat pub­lik itu dinilai hanya berargumen soal setuju atau tidak setuju ada­nya kenaikan harga BBM dan meka­nisme Bantuan Langsung Semen­tara Masyarakat (BLSM). Pada­hal, yang terpenting apa­kah “pertolongan” pemerintah terse­but sampai kepada seluruh lapi­san masyarakat.

“Kondisi ini bukan hal yang baru. BLSM belum mampu me­ngajak warga miskin naik kelas. Pada kenaikan harga BBM yang lalu, pemerintah juga membagi­kan BLT (Bantuan Langsung Tu­nai) namun hanya sedikit masya­rakat yang berhasil meningkatkan taraf perekonomiannya,” lanjut pakar pertanian IPB ini.

Anggota Komisi VI DPR Nas­ril Bahar menegaskan, mo­men­tum rencana kenaikan harga BBM sudah dimanfaatkan teng­kulak maupun spekulan untuk menimbun barang pokok dan BBM. Hal itu merupakan dam­pak terburuk dari sebuah kebi­jakan pemerintah.

Dia mengim­bau agar pemerin­tah bisa menga­tasi hal itu dengan mem­berikan sanksi tegas kepada tengkulak maupun spekulan.

“Presiden harus keluarkan In­pres (Instruksi Presiden) dan me­nugaskan Kementerian Perda­gangan untuk menghukum pe­laku tindak kejahatan ekonomi agar membuat efek jera,” kata Nasril kepada Rakyat Merdeka.

Saat ini, lanjutnya, sanksi tegas belum di­berikan kepada tengkulak mau­pun spekulan. Hal ini mem­buat ruang lingkup tindak keja­hatan tersebut bebas dari hukum­an. Spe­kulan merasa tindakannya di­benarkan karena tidak ada pa­yung hukum yang jelas.

Peme­rintah melalui Kemen­terian Per­dagangan di­min­ta se­cara rutin melakukan sidak pada pasar-pa­sar di daerah. Tin­dakan ini me­ru­pakan salah satu upaya perlindu­ngan konsumen dari lonjakan harga.

“Sekarang saja, BBM belum naik tapi harga sudah naik 10-20 persen. Nanti setelah BBM naik, maka harga akan naik lagi 10-20 persen. Artinya terjadi ke­naikan harga 2 kali yang merugi­kan mas­­yarakat,” pungkas Nasril. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA