Jaminan Proyek Selat Sunda Dipersoalkan Menteri Agus

Dibanding Suramadu, Nilainya Lebih Mahal Rp 70 Triliun

Sabtu, 24 Maret 2012, 08:25 WIB
Jaminan Proyek Selat Sunda Dipersoalkan Menteri Agus
ilustrasi, Jembatan Selat Sunda (JSS)
RMOL.Menkeu Agus Martowardojo belum merestui rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Nilai proyek ini dinilai terlalu mahal bila dibandingkan dengan jembatan Suramadu.

Kelanjutan persiapan pro­yek ini masih menunggu restu dari Menteri Keuangan teru­tama terkait pemberian ja­mi­nan. Saat ini, pemerintah me­mang sangat berhati-hati untuk memberikan komitmen jaminan termasuk soal teknis kompen­sasi jika pemra­karsa gagal jadi pemenang tender atau proyek ini terhenti.

“Penja­minan belum keluar,” kata DeputiBi­dang Sarana dan Pra­sarana Ba­ppenas Dedi Priat­na saat ditemui di Kantor Ke­menko Per­ekonomian, Jakarta, Kamis (22/3).

Dedi menyatakan, pihak Ke­menterian Keuangan melalui Agus Martowardojo selaku men­teri keuangan, diberikan waktu se­minggu untuk mempelajari penjaminan proyek JSS.

“Dikasih waktu seminggu, bukan masalah belum atau sudah tapi mereka diberikan waktu oleh Pak Hatta (Menko Pereko­no­mian Hatta Rajasa) se­minggu untuk mempelajari perjanjian itu,” jelasnya.

Menurut dia, belum dikeluar­kannya izin penjaminan tersebut karena masih sulit menentukan ren­cana penjaminannya. “Sama dengan (alasan) yang lama apa­kah Perpres (Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pe­ngembangan Kawasan Stra­tegis dan Infrastruktur Selat Sunda) mesti diubah atau cukup dengan perjanjian atau seperti apa,” paparnya.

Jika masalah penjaminan ini bisa diselesaikan pada bulan Ap­ril, Dedi yakin proyek JSS masih sesuai jadwal yang diren­ca­na­kan. “On the track, kalau maksi­mal bulan April perjanjian­nya ditan­da­tangani. Saya kira masih on the track,” pungkasnya.

Proyek pengembangan kawa­san strategis JSS dilaksanakan oleh Konsorsium Pemrakarsa. Terdiri dari BUMD di Banten dan Lampung yang juga bekerja sama dengan swasta dalam hal ini Artha Graha Network.

Pembangunannya diper­kira­kan memerlukan dana lebih dari Rp 120 triliun. Sebanyak Rp 100 tri­liun di antarannya adalah buat membangun fisik Jembatan Selat Sunda. Sedangkan sisanya untuk proyek pengembangan ka­wasan sekitarnya baik di Ban­ten dan Lampung.

Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengem­bangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal. Antara lain, pe­nyia­pan proyek keseluruhan ha­rus se­lesai dalam jangka waktu paling lama 24 bulan sejak pe­nan­da­tang­anan perjan­jian kerja­sama, yang saat ini ma­sih di­bahas peme­rin­tah.

Jika menghitung total proyek JSS menurut versi Kementerian Pekerjaan Umum, total dananya sebesar Rp 125 triliun. Dari jum­lah itu sebanyak Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jemba­tan sepanjang 29 km dan Rp 25 triliun untuk pengembangan dae­rah di sekitar kawasan jembatan, di Lampung maupun Banten.

Diyakini pula bahwa penyele­saian persiapan proyek JSS ter­masuk feasibility study (FS) se­lama dua tahun ke depan. Pe­me­rintah me­nargetkan melelang pro­yek ini setelah FS selesai, yang ke­mudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditarget­kan akan selesai 8-10 tahun.

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai, proyek JSS yang mencapai Rp 100 triliun cenderung kemahalan. Jika meng­gunakan benchmark inves­tasi Jembatan Suramadu, seha­rusnya investasi JSS hanya Rp 30 triliun.

Dia menyebut, dengan panjang Jembatan Suramadu yang meng­hubungan Surabaya dan Madura 5 kilometer (km), proyek itu ha­nya menghabiskan dana Rp 5 tri­liun atau Rp 1 triliun per km.

“Jadi kalau nilai proyek JSS itu sampai Rp 100 triliun, itu kema­halan, paling tidak harusnya ha­nya Rp 30 triliun karena hanya 30 km. Jadi harus dimatangkan dulu jangan sampai ada nilai yang tidak masuk akal. Pemerin­tah ti­dak usah buru-burulah mem­­ba­ngun proyek ini,” kata Didik di  Jakarta, pekan lalu.

Didik mengungkapkan, peme­rintah boleh-boleh saja menjadi­kan JSS sebagai proyek infra­struk­tur milestone. Namun de­mi­kian, selain harus dipersiapkan de­ngan matang, jangan membuat pemerintah melupakan tugasnya menyediakan infrastruktur dasar pembangkit ekonomi. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA