Di Amerika misalnya yang tidak memiliki OJK, mereka tetap mengalami krisis perbankan. Sementara di Inggris yang memiliki OJK keadaannya sama juga. Mereka kena krisis yang sama seperti di Amerika.
Demikian dikatakan Ekonom Standar Chartered, Fauzi Ichsan saat rapat dengar pendapat dengan Pansus OJK DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/9).
"Yang penting itu regulasi di perbankannya. Siapapun institusi yang di belakangnya apakah BI atau OJK, yang penting adalah bagaimana aturannya dan implementasinya. Apakah OJK akan lebih baik dari BI," katanya dengan nada bertanya.
Kalaupun OJK tetap akan dibentuk, katanya, setidaknya beberapa hal yang perlu dipertimbangkan betul. Pertama, Kalau dalam masa tiga tahun ada krisis finansial global, apakah OJK mampu mengangani dampak sistemik di dalam negara
"Lalu (kedua) apakah OJK didukung oleh stakeholder di BI, Kemenkeu utamanya Bapepam LK, DPR dan Industri perbankan sendiri," sambungnya.
Selain itu, masalah
staffing dan tenaga kerja. Penggabungan staf BI dan Bapepam LK di OJK apakah berarti staf Bapepam akan mendapatkan gaji yang sama dengan staf BI karena gaji mereka lebih tinggi. Jika sebaliknya, saya hawatir nanti regulator atau pengawas yang handal yang ada di BI dan Bapepam akan pindah ke swasta.
Pegawai FISI di Amerika misalnya, seharusnya mengawasi perbankan di Amerika tapi mereka malah pindah ke world street, pindah ke marryland karena gaji mereka di FISI kalah dibandingkan di bank-bank swasta itu.
[arp]
BERITA TERKAIT: