Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, ke-19 orang tersebut diamankan dari sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

"Selanjutnya, ke-19 orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 15 September 2026.


Dari 19 orang yang diamankan, terdapat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, petinggi perusahaan pengembang, hingga pengemudi.

Mereka yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi (TRD), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantah Kabupaten Bogor I Zimamanun Niam Aulawi (ZNM), serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa di Kantah Kabupaten Bogor I Seri Maharani (SM).

KPK juga mengamankan Wilson Tambunan (WIL) selaku pensiunan Kantah Kabupaten Sidoarjo/Asisten Kantah Kabupaten Bogor I, dan Slamet Raharjo (SR) selaku Sekretaris Pribadi Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

Dari pihak Summarecon, KPK mengamankan Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi (ADR), Finance Director PT Summarecon Agung Tbk Lidya Tjio (LT), serta pengacara Dirut Summarecon Yahya Rudy (YR).

Selain itu, KPK mengamankan Rizal Pahlevi (LEV) dan Yaser Alfarisi (YAS) selaku pihak swasta.

Kemudian Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), Fahd El Fouz (FEZ), dan Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Dua pihak lainnya yang turut diamankan yakni Supriyanto (SUP) selaku driver, Perri Dwi Cahyono (PDC) selaku driver Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, serta Juliandy Dasdo P (JDP) selaku pihak swasta.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut yakni Lampri, Sontang, Adrianto Pitojo, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kedelapan tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September 2026 hingga 4 Oktober 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya