Berita

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Keracunan MBG Berulang, KPAI: Keselamatan Anak Jangan Jadi Taruhan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan permintaan tersebut menyusul berulangnya insiden dugaan keracunan pangan yang berdampak pada anak-anak, pelajar, santri, guru, serta penerima manfaat lainnya di berbagai daerah.

Dalam beberapa hari terakhir, kejadian serupa kembali dilaporkan di sejumlah daerah. Komnas HAM mencatat insiden yang berkaitan dengan MBG antara lain terjadi di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Kota Solo pada September 2026. Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Jayapura dan Semarang.


Di Sidoarjo, sedikitnya 512 santri dilaporkan terdampak dugaan keracunan setelah menerima MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait kemudian dikenai penghentian sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengakui adanya kelalaian dalam pengaturan waktu produksi dan konsumsi makanan.

Jasra menilai rangkaian kejadian tersebut tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis di dapur, kualitas makanan, maupun distribusi.

“Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Jasra, MBG merupakan program strategis karena penerima manfaatnya mencakup anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Karena itu, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan.

Indikator utamanya, kata dia, adalah memastikan makanan yang diterima anak aman, bergizi, layak dikonsumsi, serta tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.

"Jangan sampai keberhasilan distribusi justru dibayar dengan meningkatnya risiko terhadap anak. Negara hadir untuk memenuhi hak anak, bukan memindahkan risiko kepada anak,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya