Berita

Duel Persija vs Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 12 September 2026. (Foto: @FansBolaja)

Sepak Bola

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 04:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pukul 15.30 WIB.

Panitia Pelaksana (Panpel) Persija Jakarta telah menyiapkan 60 ribu tiket pertandingan Persija vs Persib.

Melalui akun Instagram resminya, Persija mengumumkan enam kategori tiket yang bisa dipilih oleh penonton. 


Harga tiket dibanderol dengan rentang cukup lebar. Kategori Lounge jadi tiket termahal dengan harga Rp1,5 juta.

Sementara, penonton yang ingin mendapatkan tiket dengan harga paling terjangkau dapat memilih Kategori 3 yang dibanderol Rp150.000.

Dengan enam kategori yang tersedia, suporter punya sejumlah pilihan tiket sesuai dengan kebutuhan dan bujet untuk menyaksikan langsung laga Persija kontra Persib.

Berikut daftar harga tiket Persija vs Persib:

Lounge: Rp1.500.000
VVIP: Rp750.000
VIP: Rp500.000
Kategori 1: Rp300.000
Kategori 2: Rp200.000
Kategori 3: Rp150.000

Khusus Kategori 2 dan Kategori 3, Persija mencantumkan keterangan bahwa tiket tersebut akan segera dibuka.

Harga yang tercantum tersebut belum termasuk pajak hiburan dan biaya administrasi tiket.

Syarat Pembelian Tiket hanya diperuntukkan bagi pemegang KTP Provinsi DKI Jakarta. Satu KTP hanya bisa digunakan untuk membeli satu tiket, sementara satu akun maksimal melakukan dua kali transaksi dengan masing-masing satu tiket.

Selain itu, penonton wajib mengenakan jersey resmi Persija saat memasuki stadion. Panitia berhak menolak akses masuk bagi penonton yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Penonton wajib membawa KTP asli dan print-out tiket saat pemeriksaan di pintu masuk.

Selain itu, anak usia 2 tahun ke bawah dengan tinggi maksimal 120 cm diperbolehkan masuk tanpa tiket, namun harus duduk di pangkuan wali.

Pembelian tiket dilakukan sepenuhnya digital melalui situs www.persija.id/matches dengan sistem Sobat Liga. Pembayaran tersedia via QRIS, Virtual Account, atau kartu debit/kredit.

E-Tiket resmi dengan barcode/QR code akan dikirim ke email pembeli dan dapat dipindai langsung di pintu masuk SUGBK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya