Berita

Video pernyataan Jokowi diputar Jaksa KPK di sidang perkara dugaan korupsi kuota haji. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Video Jokowi Diputar di Sidang Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar video pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Video tersebut diputar saat JPU memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Sebelum memutar video, Jaksa KPK menggali pengetahuan Dito mengenai pertemuan bilateral Jokowi dengan pimpinan Arab Saudi pada akhir 2023. Jaksa menanyakan apakah Dito pernah mendampingi Jokowi dalam pertemuan bilateral Indonesia-Arab Saudi.


"Apakah benar Bapak dalam jabatan Menpora itu pernah membersamai Presiden Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh Pak Joko Widodo dalam rangka pelaksanaan pertemuan bilateral dua negara antara Indonesia dan Arab Saudi?" tanya Jaksa KPK, Greafik.

"Betul," jawab Dito.

Dito mengatakan pertemuan tersebut berlangsung sekitar Oktober atau November 2023. Namun, dia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis terkait tambahan kuota haji. Jaksa kemudian mendalami hasil pertemuan tersebut, khususnya mengenai kuota haji Indonesia.

"Apa yang saudara ketahui pasca pertemuan itu antara Pimpinan Kerajaan Arab Saudi dengan Presiden kita, apa hasil pertemuan yang khusus menyangkut persoalan haji Indonesia? Apakah misalnya mendapat tambahan kuota dan sebagainya?" tanya jaksa.

"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya," jawab Dito.

Jaksa kembali menanyakan jumlah tambahan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

"Tambahan kuotanya yang setahu Saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?" tanya jaksa.

Dito mengaku tidak mengetahui angka tersebut karena pembahasan teknis dilakukan dalam rapat lanjutan.

"Oh tidak ada, tidak ada jumlah, itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi," jawab Dito.

Jaksa selanjutnya memastikan apakah Dito mengetahui Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji untuk pelaksanaan haji 2024.

"Apakah betul selanjutnya saudara mendapat informasi bahwa Indonesia di tahun 2024, untuk tahun 2024 mendatang Haji Indonesia akan mendapatkan kuota tambahan?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Dito.

"20.000 saat itu kuota tambahannya?" lanjut jaksa.

Dito menjelaskan, pengumuman mengenai tambahan kuota tersebut disampaikan sehari setelah pertemuan Jokowi dengan pihak Arab Saudi.

"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," ujar Dito.

Jaksa kemudian memastikan pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.

"Betul," jawab Dito.

Setelah itu, JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman video pernyataan Jokowi. Dalam video tersebut, Jokowi terlihat memberikan keterangan setelah bertemu dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di Riyadh pada Oktober 2023.

Jokowi dalam rekaman itu menjelaskan proses Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024. Jokowi mengatakan dirinya menyampaikan kepada MBS mengenai panjangnya antrean jemaah haji Indonesia yang bahkan di sejumlah daerah mencapai puluhan tahun.

"Sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji. Dan Alhamdulillah ditanggapi sangat positif," kata Jokowi dalam video yang diputar di persidangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan komitmen tambahan kuota tersebut diberikan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah pertemuannya dengan MBS.

"Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan," ujar Jokowi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya