Berita

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Eddy Triono. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Defisit APBN jadi Alasan DJP Belum Mampu Hapus Pajak Pencairan JHT

SELASA, 30 JUNI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui pemerintah belum memiliki kemampuan fiskal untuk menghapus pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). 

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Eddy Triono mengungkapkan pemerintah masih bergantung pada utang untuk menutupi kebutuhan belanja karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mengalami defisit.

"Ini mau jawaban jujur atau jawaban formal? Jujur ya, kayaknya belum mampu," kata Eddy dalam media briefing di kantor DJP, Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.


Eddy menggambarkan beratnya kondisi fiskal pemerintah dengan menyinggung beban pengelolaan APBN yang harus ditanggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Jadi gini kenapa anda lihat Pak purbaya itu Makin lama makin kurus. Lihat matanya yang tadinya seger jadi mata panda. Saya pernah jadi bendahara kelas Itu sering nombok Entah uang ini kemana, Ini negara nih Kalau gitu levelnya insane, level yang susahnya. Jadi harus ngukur belanja negara, ngukur penerimaan negara Ini kalau masih kurang masih ada hutang loh," jelasnya.

Ia menjelaskan, belanja negara saat ini mencapai sekitar Rp3.800 triliun, sementara penerimaan negara hanya sekitar Rp3.200 triliun. Kekurangan tersebut, kata Eddy masih harus ditutup melalui penarikan utang.

"Kita APBN pengeluaran Rp3.800 triliun, penerimaan kita Rp3.200-an. Kita masih utang Rp600 triliun untuk menutupnya," jelas Eddy.

Menurutnya, dalam kondisi keuangan seperti itu pemerintah harus berhitung secara rasional sebelum memberikan tambahan fasilitas perpajakan.

"Kalau masih ada cicilan, masih ada utang, beban lebih gede dibanding yang memasukkan. Apakah kita masih berani ngasih banyak fasilitas lagi? Itu jujur nih," tuturnya.

Meski demikian, Eddy mengatakan pemerintah tetap membuka ruang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut apabila terdapat masukan dari masyarakat dan jika kondisi fiskal memungkinkan.

"Kalau sopannya ya kita lihat, kita tampung masukan dari masyarakat. Kalau memang ini diperlukan, angkanya juga enggak signifikan, kita kabulkan," katanya.

Secara pribadi, Eddy menilai kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

"Kalau negara mampu, masa sih negara enggak ngasih yang terbaik buat warganya. Bayangin kalau kita negara kaya raya, kita sudah mandiri dari pajaknya. Orang-orang kaya normal bayar dengan semestinya, sudah kita kasih yang lapisan bawah benar-benar free. Anda PHK, Anda pensiun, gaji Anda sekian, UMR misalnya atau di atas UMR, kita kasih free semuanya. Yakin," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya