Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Eddy Triono. (Foto: RMOL/Alifia)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui pemerintah belum memiliki kemampuan fiskal untuk menghapus pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Eddy Triono mengungkapkan pemerintah masih bergantung pada utang untuk menutupi kebutuhan belanja karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mengalami defisit.
"Ini mau jawaban jujur atau jawaban formal? Jujur ya, kayaknya belum mampu," kata Eddy dalam media briefing di kantor DJP, Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.
Eddy menggambarkan beratnya kondisi fiskal pemerintah dengan menyinggung beban pengelolaan APBN yang harus ditanggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Jadi gini kenapa anda lihat Pak purbaya itu Makin lama makin kurus. Lihat matanya yang tadinya seger jadi mata panda. Saya pernah jadi bendahara kelas Itu sering nombok Entah uang ini kemana, Ini negara nih Kalau gitu levelnya insane, level yang susahnya. Jadi harus ngukur belanja negara, ngukur penerimaan negara Ini kalau masih kurang masih ada hutang loh," jelasnya.
Ia menjelaskan, belanja negara saat ini mencapai sekitar Rp3.800 triliun, sementara penerimaan negara hanya sekitar Rp3.200 triliun. Kekurangan tersebut, kata Eddy masih harus ditutup melalui penarikan utang.
"Kita APBN pengeluaran Rp3.800 triliun, penerimaan kita Rp3.200-an. Kita masih utang Rp600 triliun untuk menutupnya," jelas Eddy.
Menurutnya, dalam kondisi keuangan seperti itu pemerintah harus berhitung secara rasional sebelum memberikan tambahan fasilitas perpajakan.
"Kalau masih ada cicilan, masih ada utang, beban lebih gede dibanding yang memasukkan. Apakah kita masih berani ngasih banyak fasilitas lagi? Itu jujur nih," tuturnya.
Meski demikian, Eddy mengatakan pemerintah tetap membuka ruang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut apabila terdapat masukan dari masyarakat dan jika kondisi fiskal memungkinkan.
"Kalau sopannya ya kita lihat, kita tampung masukan dari masyarakat. Kalau memang ini diperlukan, angkanya juga enggak signifikan, kita kabulkan," katanya.
Secara pribadi, Eddy menilai kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
"Kalau negara mampu, masa sih negara enggak ngasih yang terbaik buat warganya. Bayangin kalau kita negara kaya raya, kita sudah mandiri dari pajaknya. Orang-orang kaya normal bayar dengan semestinya, sudah kita kasih yang lapisan bawah benar-benar free. Anda PHK, Anda pensiun, gaji Anda sekian, UMR misalnya atau di atas UMR, kita kasih free semuanya. Yakin," pungkasnya.