Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

SABTU, 18 JULI 2026 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.

Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak pernah menerima suap dari pengusaha Tan Kian dalam kasus ini.

Ada pertanyaan begini, katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp50 miliar. Ya, artinya berarti selaku pemberi suap. Ya, kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ini keanehan pertama,” ucap Hotman kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. 


Ia lantas mengendundus bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka oleh polisi sangat dipaksakan

“Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tempat dapat dulu. Ya, itu, sampai sekarang (Tan Kian) belum (tersangka),” ungkapnya.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa kasus PT Asabri terjadi jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus. 

“Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus tahun 2021. Dan diputus oleh pengadilan Tipikor Jakarta di awal (tahun), di tanggal 4 Januari 2022, di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie. Padahal untuk penentuan final decision tersangka itu adalah Jampidsus. Beliau (Febrie) baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022,” bebernya.

Pengacara kawakan ini selanjutnya menyebut bahwa putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Tinggi, Kasasi hingga PK tidak pernah menyinggung Tan Kian sebagai tersangka.

“Dalam persidangan, Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim, kenapa bukan sebagai tersangka dan putusannya sudah inkrah,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Hotman, ketika ada tuduhan kepada Febrie soal korupsi Rp22 triliun dalam kasus Asabri, maka salah total.

“Jadi bahwa memakai alasan Tan Kian sebagai alasan bahwa dengan tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka Jampidsus ini yang salah, itu salah total! Dari segi korupsi pun, tidak ada satu pun harta Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian. Artinya zero,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya