Berita

Tan Kian berjaket coklat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

SABTU, 11 JULI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengamankan konglomerat Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026. Tan Kian diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian). Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan Jumat kemarin, 10 Juli 2026.

Sementara itu, 14 saksi lain terkait tiga kasus dugaan korupsi. Dua dari kafe de’Clan, serta empat orang dari pihak money changer berinisial DH, HH, ER, dan RP.


DR yang belakangan jadi tersangka diamankan di Gandaria, serta sang sopir pribadi dan saksi berinisial NH di Pacific Place. Terakhir, saksi berinisial MIL beserta dua petugas keamanan berinisial R dan A.

Di kesempatan berbeda, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), yang kini jadi tersangka, Febrie Adriansyah, sempat menyinggung perihal nasib Tan Kian.

Di mana kasus yang menjerat Tan Kian masih didalami oleh Kejagung.

"Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Sebagaimana diketahui, Tan Kian disebut pernah menjadi tersangka korupsi penggunaan dana Asabri yang merugikan negara hingga Rp410 miliar.

Catatan redaksi:
Redaksi memperbaharui artikel ini setelah menerima hak jawab dari PT Multi Artha Pratama terkait penyebutan Tan Kian sebagai pemilik imperium bisnis PT Multi Artha Pratama. Koreksi ini dilakukan sebagai komitmen RMOL atas prinsip akurasi dan keberimbangan pemberitaan. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya