Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Selasa 21 Juli 2026. (Foto: Dok. AMPD)

Nusantara

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) meminta Menteri Agama merespons isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan dengan identitas kedaerahan.

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD Moh. Kadar saat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

"Kami juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan sistem merit dalam birokrasi," kata Kadar.


Massa AMPD menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga integritas birokrasi dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan publik berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Pasalnya, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat. 

"Proses seleksi jabatan seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu," kata Kadar.

Dalam pernyataannya, massa AMPD menegaskan bahwa Kemenag merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa, sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

"Kami menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik," pungkas Kadar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya