Berita

Pimpinan DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

SELASA, 21 JULI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelibatan  Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak diminta tidak menimbulkan kesan intimidatif yang justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Sorotan itu muncul menyusul terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/JP/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang membuka ruang pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengubah pendekatan yang selama ini mengedepankan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


"Jangan sampai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026. 

Menurut Puan, komisi DPR yang membidangi persoalan tersebut akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai dasar dan tujuan penerapan kebijakan tersebut.

"Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun karena muncul kesan adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri justru berubah," kata Puan.

Senada, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai Direktorat Jenderal Pajak perlu mempertimbangkan secara matang dampak pelibatan aparat teritorial dalam pengawasan pajak.

"Jangan sampai muncul kesan menakut-nakuti wajib pajak. Jangan sampai wajib pajak merasa ketakutan, apalagi merasa diteror," ujar Saan.

Ia mengingatkan, pelibatan institusi yang bukan memiliki tugas di bidang administrasi perpajakan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang memadai.

"Sebelum menjalankan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak harus memikirkan dampak dari pelibatan institusi yang memang bukan bertugas menangani administrasi perpajakan," kata Saan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya