Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumnetasi RMOL/Istimewa)

Politik

DPR Siap Bahas dan Tindaklanjuti Draf RUU LGBT dari MUI

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR membuka peluang mengkaji usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tengah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Namun, pembahasan baru akan dilakukan setelah naskah akademik dan draf RUU tersebut resmi diserahkan ke parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Meski demikian, menurutnya seluruh usulan tetap harus melalui mekanisme pengkajian sebelum ditindaklanjuti.


"Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat nanti hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pastikan nanti disampaikan ke DPR dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, draf tersebut nantinya akan dipelajari melalui mekanisme yang berlaku di DPR, baik di Badan Legislasi maupun Badan Keahlian DPR, sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

"Nanti di Badan Legislatif atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut. Jadi tentu DPR terbuka terkait masukan atau aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

MUI menilai pendekatan moral semata tidak lagi cukup untuk merespons fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di ruang publik, sehingga diperlukan penguatan melalui regulasi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya