Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumnetasi RMOL/Istimewa)

Politik

DPR Siap Bahas dan Tindaklanjuti Draf RUU LGBT dari MUI

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR membuka peluang mengkaji usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tengah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Namun, pembahasan baru akan dilakukan setelah naskah akademik dan draf RUU tersebut resmi diserahkan ke parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Meski demikian, menurutnya seluruh usulan tetap harus melalui mekanisme pengkajian sebelum ditindaklanjuti.


"Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat nanti hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pastikan nanti disampaikan ke DPR dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, draf tersebut nantinya akan dipelajari melalui mekanisme yang berlaku di DPR, baik di Badan Legislasi maupun Badan Keahlian DPR, sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

"Nanti di Badan Legislatif atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut. Jadi tentu DPR terbuka terkait masukan atau aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

MUI menilai pendekatan moral semata tidak lagi cukup untuk merespons fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di ruang publik, sehingga diperlukan penguatan melalui regulasi.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya