Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumnetasi RMOL/Istimewa)

Politik

DPR Siap Bahas dan Tindaklanjuti Draf RUU LGBT dari MUI

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR membuka peluang mengkaji usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tengah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Namun, pembahasan baru akan dilakukan setelah naskah akademik dan draf RUU tersebut resmi diserahkan ke parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Meski demikian, menurutnya seluruh usulan tetap harus melalui mekanisme pengkajian sebelum ditindaklanjuti.


"Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat nanti hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pastikan nanti disampaikan ke DPR dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, draf tersebut nantinya akan dipelajari melalui mekanisme yang berlaku di DPR, baik di Badan Legislasi maupun Badan Keahlian DPR, sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

"Nanti di Badan Legislatif atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut. Jadi tentu DPR terbuka terkait masukan atau aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

MUI menilai pendekatan moral semata tidak lagi cukup untuk merespons fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di ruang publik, sehingga diperlukan penguatan melalui regulasi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya