Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumnetasi RMOL/Istimewa)

Politik

DPR Siap Bahas dan Tindaklanjuti Draf RUU LGBT dari MUI

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR membuka peluang mengkaji usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tengah disiapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Namun, pembahasan baru akan dilakukan setelah naskah akademik dan draf RUU tersebut resmi diserahkan ke parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Meski demikian, menurutnya seluruh usulan tetap harus melalui mekanisme pengkajian sebelum ditindaklanjuti.


"Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat nanti hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pastikan nanti disampaikan ke DPR dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, draf tersebut nantinya akan dipelajari melalui mekanisme yang berlaku di DPR, baik di Badan Legislasi maupun Badan Keahlian DPR, sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

"Nanti di Badan Legislatif atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut. Jadi tentu DPR terbuka terkait masukan atau aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

MUI menilai pendekatan moral semata tidak lagi cukup untuk merespons fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di ruang publik, sehingga diperlukan penguatan melalui regulasi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya