Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Di Munas HIPMI, Prabowo Sebut Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya

RABU, 10 JUNI 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Munas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu, 1o Juni 20256 dengan membawa pesan kritis kepada dunia usaha. 

Dalam pidatonya, Prabowo secara terbuka menyebut pengusaha Indonesia memiliki banyak dosa. Seraya menegaskan bahwa dirinya mengenal baik para tokoh lama HIPMI, termasuk Bambang Wiyogo (Ketua Umum HIPMI 1995-1998) dan Abdul Latief (Ketua HIPMI pertama).

"Tunggu dulu. Pengusaha indonesia banyak dosanya. Betul? Lo gak bisa bohong sama gue, gue udah ngerti itu tokoh-tokoh HIPMI. Gue kenal dari kecil Bambang Wiyogo. Gue kenal dari dia masih punya rambut ini semua satu-satu. Gue kenal semua itu Bang Latif gue kenal juga," ujarnya. 


Kendati demikian, Prabowo menekankan bahwa masa lalu tidak boleh menjadi penghalang untuk melangkah ke depan. 

Dia meminta para pengusaha muda untuk memperbaiki diri dan mematuhi aturan hukum di tengah perubahan zaman yang kian cepat, terutama dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan.

“Sudahlah ya gapapa dosa kita tutup. Kita bangkit ke depan. Sekarang, jangan coba-coba melanggar hukum. Saudara akan kalah kenapa? Sekarang ada teknologi. Sekarang ada AI. Ada kecerdasan sekarang semua dokumen setebel ini bisa dibaca dalam 5 menit,” ujarnya.

Prabowo juga menekankan komitmennya untuk terus memantau para pelaku usaha. Ia bahkan menyampaikan bahwa pengawasan tersebut akan tetap ia lakukan dalam jangka panjang.

"Kalau dipanggil yang maha kuasa, aku lihat tetap saya monitor kalian. Kalau kalian kurang ajar malem-malem aku turun nyari kau. Jangan main-main kau, kau melanggar berkhianat merah putih aku turun aku cari kau," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya