Berita

Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kepastian Aturan Munas HIPMI Penting untuk Iklim Organisasi

SELASA, 09 JUNI 2026 | 19:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) yang akan digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2026, dinilai tidak semata-mata menyangkut jumlah suara yang dimiliki suatu daerah. 

Bagi empat BPD HIPMI dari wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua, persoalan ini juga menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni kepastian aturan, konsistensi pengambilan keputusan, dan kepercayaan anggota terhadap tata kelola organisasi.

Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo mengatakan, keberatan yang disampaikan pihaknya tidak boleh dipersepsikan hanya sebagai perdebatan mengenai satu tambahan suara dalam Munas.


“Isu ini bukan sekadar soal satu suara tambahan atau pengurangan voters. Yang lebih penting adalah bagaimana organisasi menjaga konsistensi aturan dan memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas,” kata Anthonius dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.

Sementara Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya, Rob Rafael Kardinal menyebut prinsip kepastian aturan yang selama ini menjadi fondasi dunia usaha juga harus menjadi pegangan dalam kehidupan berorganisasi.

“Ketika seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses verifikasi telah dilalui, maka keputusan yang diambil harus mengacu pada aturan yang sama bagi semua daerah,” kata Rob.

Sedangkan Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire menekankan bahwa dalam Rakorbid OKK BPP HIPMI di Bali sebelumnya telah dibahas standar penetapan voters yang berlaku bagi seluruh BPD. Karena itu, setiap perubahan atau perlakuan yang berbeda terhadap daerah tertentu perlu memiliki dasar normatif yang kuat agar tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian dalam organisasi.

“Jika sebuah standar sudah dibahas dan menjadi rujukan bersama, maka penerapannya juga harus konsisten,” kata Yoti.

Terakhir, Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang mengatakan, kepastian aturan dan keadilan dalam pengambilan keputusan merupakan modal penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata anggota.

“Kepercayaan anggota akan tumbuh jika aturan diterapkan secara konsisten kepada semua pihak,” tutup Nickson.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya