Berita

Gedung Danantara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Danantara Bangun Sistem Digital untuk Awasi Seluruh Transaksi Ekspor SDA

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau seluruh transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik manipulasi nilai ekspor.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan sistem tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk memastikan seluruh transaksi ekspor SDA berlangsung secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang mengembangkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurutnya, penguatan sistem pengawasan diperlukan untuk menutup celah praktik under invoicing maupun transfer pricing yang selama ini berpotensi merugikan negara.

"Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki," ujarnya.

Dony menegaskan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola ekspor SDA yang lebih akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh proses ekspor diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka sehingga meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.

"Kami akan melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Ia juga memastikan pengembangan sistem digital tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Seluruh perjanjian bisnis yang sudah ada tetap berlaku dan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Semua kontraknya berjalan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menugaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai Juni hingga 31 Desember 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya