Berita

Gedung Danantara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Danantara Bangun Sistem Digital untuk Awasi Seluruh Transaksi Ekspor SDA

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau seluruh transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik manipulasi nilai ekspor.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan sistem tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk memastikan seluruh transaksi ekspor SDA berlangsung secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang mengembangkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurutnya, penguatan sistem pengawasan diperlukan untuk menutup celah praktik under invoicing maupun transfer pricing yang selama ini berpotensi merugikan negara.

"Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki," ujarnya.

Dony menegaskan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola ekspor SDA yang lebih akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh proses ekspor diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka sehingga meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.

"Kami akan melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Ia juga memastikan pengembangan sistem digital tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Seluruh perjanjian bisnis yang sudah ada tetap berlaku dan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Semua kontraknya berjalan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menugaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai Juni hingga 31 Desember 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya