Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

SENIN, 25 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Saran untuk merealisasikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, disampaikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar mengatakan, amanat Konstitusi pada pasal itu ialah membangun ekonomi nasional yang adil, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat. 

Menurutnya, Presiden Prabowo dapat memastikan sejumlah hal untuk menjalankan amanat UUD 1945 itu, sebagai jalan konsisten dalam kebijakan ekonomi nasional.


"Pertama, mengurangi dominasi oligarki ekonomi dan praktik Serakahnomics yang merugikan rakyat," tutur Isnain dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

Selain itu, dia juga menyebutkan satu sektor ekonomi yang penting untuk diperhatikan Kepala Negara, khususnya terkait potensi-potensi pelanggaran hukumnya. 

"Yakni melaksanakan reforma agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat," ucapnya. 

Kemudian, poin ketiga yang disampaikan Isnain adalah memperkuat penguasaan negara atas sumber daya strategis untuk kepentingan rakyat.

"Kemudian keempat, memberantas mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam," sambungnya. 

Selain itu, Isnain juga mendorong dilakukannya industrialisasi nasional yang berdikari dan berbasis kebutuhan rakyat, juga memastikan swasembada pangan dan energi guna memperkuat kedaulatan nasional.

"Adapun yang ketujuh terakhir, (yakni) mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional," ujar dia. 

Lebih lanjut, Isnain mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dan memperluas partisipasi rakyat dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Ini agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya