Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

RABU, 20 MEI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah penyampaian KEM-PPKF.

Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan. Karena itu, keputusan Presiden untuk menyampaikan langsung dinilai sah dan lumrah.


“Saya pikir enggak ada undang-undangnya kan? Ya suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya enggak apa-apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Selasa 19 Mei 2026.

Secara historis, penyampaian rancangan KEM-PPKF setiap tahun biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal pemerintah.

Adapun pidato Presiden terkait KEM-PPKF 2027 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026. Agenda penyampaian pidato dijadwalkan berlangsung pukul 10.25-11.10 WIB.

Purbaya menambahkan, alasan lain Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program unggulan pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi mengatakan momentum penyampaian KEM-PPKF bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan nasional dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Insya Allah (Presiden Prabowo) hadir, kebetulan tanggal 20 (bersamaan) Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya