Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

RABU, 20 MEI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah penyampaian KEM-PPKF.

Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan. Karena itu, keputusan Presiden untuk menyampaikan langsung dinilai sah dan lumrah.


“Saya pikir enggak ada undang-undangnya kan? Ya suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya enggak apa-apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Selasa 19 Mei 2026.

Secara historis, penyampaian rancangan KEM-PPKF setiap tahun biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal pemerintah.

Adapun pidato Presiden terkait KEM-PPKF 2027 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026. Agenda penyampaian pidato dijadwalkan berlangsung pukul 10.25-11.10 WIB.

Purbaya menambahkan, alasan lain Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program unggulan pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi mengatakan momentum penyampaian KEM-PPKF bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan nasional dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Insya Allah (Presiden Prabowo) hadir, kebetulan tanggal 20 (bersamaan) Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya