Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

RABU, 20 MEI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah penyampaian KEM-PPKF.

Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan. Karena itu, keputusan Presiden untuk menyampaikan langsung dinilai sah dan lumrah.


“Saya pikir enggak ada undang-undangnya kan? Ya suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya enggak apa-apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Selasa 19 Mei 2026.

Secara historis, penyampaian rancangan KEM-PPKF setiap tahun biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal pemerintah.

Adapun pidato Presiden terkait KEM-PPKF 2027 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026. Agenda penyampaian pidato dijadwalkan berlangsung pukul 10.25-11.10 WIB.

Purbaya menambahkan, alasan lain Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program unggulan pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi mengatakan momentum penyampaian KEM-PPKF bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan nasional dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Insya Allah (Presiden Prabowo) hadir, kebetulan tanggal 20 (bersamaan) Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya