Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Singgung Hasan Nasbi, Prabowo Tak Perlu Tambah Jabatan Komunikasi di Istana

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengkritik penambahan jabatan bidang komunikasi di Kabinet Merah Putih, pada reshuffle kelima.

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania menuturkan, penambahan jabatan yang dilakukan Presiden Prabowo adalah Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang ditempati Hasan Nasbi.

Sebelumnya Hasan Nasbi menduduki posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenqn (Presidential Communication Office/PCO).


"Terkait komunikasi pemerintah, sebetulnya tidak perlu lagi ada perubahan dalam struktur untuk memperbaiki komunikasi pemerintah," ujar Clarissa kepadq RMOL, Kamis, 30 April 2026.

Clarissa melihat pemerintahan Presiden Prabowo memang terbilang lemah dalam hal komunikasi publik, karena kerap mendapat kritik dari banyak pihak.

"Mulai dari cara menjelaskan kebijakan, perencanaan, dan merespon kritik masih menjadi hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah," sambungnya.

Meskipun fokus untuk memperbaiki komunikasi pemerintah memang penting dilakukan Presiden Prabowo, Clarissa memandang tidak ada jaminan komunikasi publik pemerintah akan lebih baik ke depannya.

"Perbaikan komunikasi ini seharusnya bisa diupayakan oleh pejabat-pejabat dan instrumen yang sudah ada," kata Clarissa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya