Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Singgung Hasan Nasbi, Prabowo Tak Perlu Tambah Jabatan Komunikasi di Istana

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengkritik penambahan jabatan bidang komunikasi di Kabinet Merah Putih, pada reshuffle kelima.

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania menuturkan, penambahan jabatan yang dilakukan Presiden Prabowo adalah Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang ditempati Hasan Nasbi.

Sebelumnya Hasan Nasbi menduduki posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenqn (Presidential Communication Office/PCO).


"Terkait komunikasi pemerintah, sebetulnya tidak perlu lagi ada perubahan dalam struktur untuk memperbaiki komunikasi pemerintah," ujar Clarissa kepadq RMOL, Kamis, 30 April 2026.

Clarissa melihat pemerintahan Presiden Prabowo memang terbilang lemah dalam hal komunikasi publik, karena kerap mendapat kritik dari banyak pihak.

"Mulai dari cara menjelaskan kebijakan, perencanaan, dan merespon kritik masih menjadi hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah," sambungnya.

Meskipun fokus untuk memperbaiki komunikasi pemerintah memang penting dilakukan Presiden Prabowo, Clarissa memandang tidak ada jaminan komunikasi publik pemerintah akan lebih baik ke depannya.

"Perbaikan komunikasi ini seharusnya bisa diupayakan oleh pejabat-pejabat dan instrumen yang sudah ada," kata Clarissa.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya