Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan membongkar dugaan praktik tak wajar dalam sistem akademik di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan mahasiswa yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur akademik yang jelas.

Hilal mengungkapkan, mahasiswa tersebut mengaku tetap aktif mengikuti perkuliahan namun tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan resmi sebelum akhirnya dinyatakan dikeluarkan.


“Ini harus dikonfirmasi secara objektif ke pihak kampus agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Namun jika benar, ini persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi,” ujar Hilal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2026.

Politisi Partai Golkar itu juga mencium adanya indikasi praktik di luar prosedur resmi kampus. Bahkan, sejumlah mahasiswa disebut tetap membayar SPP dan mengikuti kegiatan seperti KKN, tetapi tidak memiliki data akademik yang lengkap.

Meski demikian, Hilal belum mengungkap identitas kampus yang dimaksud. Ia hanya memastikan perguruan tinggi tersebut berada di wilayah Jawa Barat.

Lebih jauh, Hilal menyoroti kemungkinan adanya pihak tertentu yang memfasilitasi proses perkuliahan tidak resmi, termasuk skema yang menyerupai “kelas karyawan” tanpa dasar kebijakan institusi yang sah.

“Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan mahasiswa hanya mengikuti UTS, UAS, lalu diarahkan mendapatkan ijazah tanpa proses akademik yang benar. Praktik seperti ini yang sering disebut ‘mahasiswa gaib’ harus dihentikan,” tegasnya.

Langkah penertiban oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi momentum untuk membersihkan praktik menyimpang di dunia pendidikan.

Menurutnya, pihak rektorat bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas akademik yang mengatasnamakan institusi. Karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, baik bagi mahasiswa maupun demi menjaga integritas pendidikan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik ilegal. Ini harus jadi momentum pembenahan agar tidak ada lagi mahasiswa dirugikan dan sistem disalahgunakan,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya