Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan membongkar dugaan praktik tak wajar dalam sistem akademik di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan mahasiswa yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur akademik yang jelas.

Hilal mengungkapkan, mahasiswa tersebut mengaku tetap aktif mengikuti perkuliahan namun tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan resmi sebelum akhirnya dinyatakan dikeluarkan.


“Ini harus dikonfirmasi secara objektif ke pihak kampus agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Namun jika benar, ini persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi,” ujar Hilal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2026.

Politisi Partai Golkar itu juga mencium adanya indikasi praktik di luar prosedur resmi kampus. Bahkan, sejumlah mahasiswa disebut tetap membayar SPP dan mengikuti kegiatan seperti KKN, tetapi tidak memiliki data akademik yang lengkap.

Meski demikian, Hilal belum mengungkap identitas kampus yang dimaksud. Ia hanya memastikan perguruan tinggi tersebut berada di wilayah Jawa Barat.

Lebih jauh, Hilal menyoroti kemungkinan adanya pihak tertentu yang memfasilitasi proses perkuliahan tidak resmi, termasuk skema yang menyerupai “kelas karyawan” tanpa dasar kebijakan institusi yang sah.

“Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan mahasiswa hanya mengikuti UTS, UAS, lalu diarahkan mendapatkan ijazah tanpa proses akademik yang benar. Praktik seperti ini yang sering disebut ‘mahasiswa gaib’ harus dihentikan,” tegasnya.

Langkah penertiban oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi momentum untuk membersihkan praktik menyimpang di dunia pendidikan.

Menurutnya, pihak rektorat bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas akademik yang mengatasnamakan institusi. Karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, baik bagi mahasiswa maupun demi menjaga integritas pendidikan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik ilegal. Ini harus jadi momentum pembenahan agar tidak ada lagi mahasiswa dirugikan dan sistem disalahgunakan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya