Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau akrab disapa Gus Rivqy. (Foto: Humas PKB)

Politik

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak bersikap tegas dalam merespons kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk sementara (countervailing duties) sebesar 104,38% terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja ekspor nasional, tetapi juga menyangkut wibawa Indonesia di mata dunia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia seolah-olah dapat ditekan dalam perdagangan internasional.

“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” tegasnya di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Rivqy menilai Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari tanpa harus bergantung pada satu pasar tertentu. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.

Ia juga meminta kementerian terkait untuk melakukan langkah diplomasi perdagangan secara aktif, termasuk membuka akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujar Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.

Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan industri dalam negeri serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.

Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk memastikan Indonesia tetap dihormati dalam percaturan perdagangan global serta tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain.

Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau DOC menetapkan bea masuk sementara atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Besarannya setara subsidi umum yang diberikan oleh masing-masing negara. Hal ini dilakukan untuk menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara tersebut terhadap produk surya buatan AS.

Mengutip Reuters, tingkat subsidi umum ditetapkan sebesar 125,87 persen untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38 persen dari Indonesia, dan 80,67 persen dari Laos dalam lembar fakta yang dirilis oleh DOC.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya