Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau akrab disapa Gus Rivqy. (Foto: Humas PKB)

Politik

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak bersikap tegas dalam merespons kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk sementara (countervailing duties) sebesar 104,38% terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja ekspor nasional, tetapi juga menyangkut wibawa Indonesia di mata dunia. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia seolah-olah dapat ditekan dalam perdagangan internasional.

“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” tegasnya di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Rivqy menilai Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari tanpa harus bergantung pada satu pasar tertentu. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.

Ia juga meminta kementerian terkait untuk melakukan langkah diplomasi perdagangan secara aktif, termasuk membuka akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujar Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.

Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan industri dalam negeri serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.

Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk memastikan Indonesia tetap dihormati dalam percaturan perdagangan global serta tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain.

Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau DOC menetapkan bea masuk sementara atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Besarannya setara subsidi umum yang diberikan oleh masing-masing negara. Hal ini dilakukan untuk menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara tersebut terhadap produk surya buatan AS.

Mengutip Reuters, tingkat subsidi umum ditetapkan sebesar 125,87 persen untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38 persen dari Indonesia, dan 80,67 persen dari Laos dalam lembar fakta yang dirilis oleh DOC.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya