Berita

Logo IPW. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Politik

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 23:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Indonesia Police Watch (IPW) dipertanyakan usai mengklaim telah menemukan dugaan kuat praktik mafia dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan salah satu perusahaan nikel.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menilai, pengungkapan IPW terkesan menuding institusi negara. Dalam hal ini kepolisian yang diisukan membantu kejahatan, merintangi penyidikan, hingga praktik perdagangan pengaruh. 

Menurutnya, telah terungkap fakta tentang satu penanganan perkara dugaan pidana di PT Alam Raya Abadi (PT ARA) tidak sesuai dengan temuan IPW yang menyebut perubahan pada struktural direksi.


"Beberapa informasi penting yang kami terima mengatakan, alasan pemberhentian Liu Xun adalah selama menjabat sebagai Direktur, Liu Xun dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum dan anggaran dasar Perusahaan," ujar Ferdy dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan temuannya, Ferdy justru mendapati pemecatan Liu Xun melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), karena memiliki rekam jejak buruk di industri nikel baik dalam negeri maupun di Cina.

"Atas dasar tersebut, PT ARA memberhentikan Liu Xun melalui mekanisme dan prosedur yang sah yakni RUPS, yang kemudian dituangkan dalam akta notaris dan telah disahkan serta dicatat oleh Kementerian Hukum. RUPS tersebut menetapkan pengurus baru, di antaranya Christian Jaya sebagai komisaris," urainya.

Selain itu, Ferdy juga mendapati Liu Xun menjadi subjek pemberitaan media Tiongkok sejak 21 Oktober 2021 terkait status DPO-nya. Ditambah audit internal PT ARA sepanjang tahun 2019-2020 ditemukan adanya penggelapan dana sebesar 15 juta Dolar AS atau setara Rp225 miliar. 

"Dana tersebut diduga dialirkan ke luar negeri dengan dalih pembayaran bonus, sehingga perusahaan harus bertanggung jawab dalam pembayaran kewajiban-kewajiban dan denda-denda dalam perpajakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat sipil lebih jeli dan netral dalam melihat perkara dan perlu investigasi mendalam, bila perlu dua pihak dalam mengungkap sebuah masalah hukum di industri tambang jangan sampai disusupi motif tertentu.

"Lebih jauh jangan sampai mengintervensi perkara hukum yang sedang berjalan dengan berbagai framing yang tak memiliki fakta sahih. Biarkan proses hukumnya berjalan tanpa tekanan apapun dari luar," pungkasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya