Berita

Logo IPW. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Politik

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 23:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Indonesia Police Watch (IPW) dipertanyakan usai mengklaim telah menemukan dugaan kuat praktik mafia dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan salah satu perusahaan nikel.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menilai, pengungkapan IPW terkesan menuding institusi negara. Dalam hal ini kepolisian yang diisukan membantu kejahatan, merintangi penyidikan, hingga praktik perdagangan pengaruh. 

Menurutnya, telah terungkap fakta tentang satu penanganan perkara dugaan pidana di PT Alam Raya Abadi (PT ARA) tidak sesuai dengan temuan IPW yang menyebut perubahan pada struktural direksi.


"Beberapa informasi penting yang kami terima mengatakan, alasan pemberhentian Liu Xun adalah selama menjabat sebagai Direktur, Liu Xun dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum dan anggaran dasar Perusahaan," ujar Ferdy dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan temuannya, Ferdy justru mendapati pemecatan Liu Xun melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), karena memiliki rekam jejak buruk di industri nikel baik dalam negeri maupun di Cina.

"Atas dasar tersebut, PT ARA memberhentikan Liu Xun melalui mekanisme dan prosedur yang sah yakni RUPS, yang kemudian dituangkan dalam akta notaris dan telah disahkan serta dicatat oleh Kementerian Hukum. RUPS tersebut menetapkan pengurus baru, di antaranya Christian Jaya sebagai komisaris," urainya.

Selain itu, Ferdy juga mendapati Liu Xun menjadi subjek pemberitaan media Tiongkok sejak 21 Oktober 2021 terkait status DPO-nya. Ditambah audit internal PT ARA sepanjang tahun 2019-2020 ditemukan adanya penggelapan dana sebesar 15 juta Dolar AS atau setara Rp225 miliar. 

"Dana tersebut diduga dialirkan ke luar negeri dengan dalih pembayaran bonus, sehingga perusahaan harus bertanggung jawab dalam pembayaran kewajiban-kewajiban dan denda-denda dalam perpajakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat sipil lebih jeli dan netral dalam melihat perkara dan perlu investigasi mendalam, bila perlu dua pihak dalam mengungkap sebuah masalah hukum di industri tambang jangan sampai disusupi motif tertentu.

"Lebih jauh jangan sampai mengintervensi perkara hukum yang sedang berjalan dengan berbagai framing yang tak memiliki fakta sahih. Biarkan proses hukumnya berjalan tanpa tekanan apapun dari luar," pungkasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya