Berita

Polda Metro Jaya menangkap AS (21) yang membawa ganja seberat 2,1 kilogram di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Ringkus Pengedar 2,1 Kilogram Ganja Siap Edar

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran ganja seberat 2,1 kilogram di wilayah Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, petugas menangkap pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB.

PS Kanit 5 Subdit 3, AKP Edy Lestari menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja 


Dari laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap AS.

Terbukti, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya