Berita

Polda Metro Jaya menangkap AS (21) yang membawa ganja seberat 2,1 kilogram di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Ringkus Pengedar 2,1 Kilogram Ganja Siap Edar

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran ganja seberat 2,1 kilogram di wilayah Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, petugas menangkap pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB.

PS Kanit 5 Subdit 3, AKP Edy Lestari menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja 


Dari laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap AS.

Terbukti, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya