Berita

Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi/RMOL

Nusantara

Lagi-Lagi Bekasi, Jaspel dan BOK Pegawai Puskemas Diduga Disunat

Laporan: Slamet*
RABU, 23 JULI 2025 | 13:54 WIB

Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi semakin mengerikan. Setelah beberapa kasus terungkap, kini dugaan pungli menyasar tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Informasi yang diterima redaksi, dana Puskesmas sebesar Rp3 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Operasional Kerja (BOK) tidak disalurkan secara transparan kepada pegawai.

Jasa pelayanan (Jaspen) diduga disunat oleh oknum bendahara serta Kepala Puskesmas sebesar 7 persen dari penerimaan Jaspen setiap bulannya untuk semua ASN. 


Bendahara BLUD berinisial AG diduga melakukan pemotongan secara tunai. Namun, pada tahun 2025 ini pemotongan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan melalui debit dari perbankan.

"Pemotongan ini sudah bertahun-tahun sejak saudara AG menjadi bendahara. Namun uang yang dikumpulkan itu tidak jelas penggunaannya digunakan untuk apa dan tidak juga dikembalikan ke pegawai," kata narasumber yang enggan disebut identitasnya kepada media, Rabu, 23 Juli 2025.

Selain Jaspel, pemotongan juga diduga dilakukan pada BOK sebesar 25 persen untuk semua ASN. Dana tersebut diserahkan ke bendahara BOK secara tunai. 

"Biaya BOK dari Rp100 ribu dipotong 25 ribu per kegiatan untuk setiap pegawai," ungkapnya.

Adanya uang retribusi dari pendaftaran, pembayaran laboratorium, catin serta tindakan-tindakan lain di Puskesmas, baik yang tertera dan yang tidak tertera pada Perda tidak transparan.

"Dan uang retribusi sebanyak lebih dari Rp100 juta tersebut dimasukkan dalam ATM bjb yang dipegang oleh AG, dan waktu lokbul (lokakarya mini bulanan) bulan Juli 2025, si A bilang bahwa uang tersebut sudah digunakan tanpa ada penjelasan yang jelas," katanya.

Masih dari sumber yang sama, semua jenis kegiatan tersebut tidak pernah dimusyawarahkan dengan pegawai.

Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Puskesmas Jatiluhur, Andrizal Amir membantah. Ia memastikan penggunaan APBD maupun Jaspel dan BOK telah disepakati seluruh pegawai Puskesmas.

"Tidak ada dana yang istilahnya kami selewengkan dan kami salah gunakan, semua berawal dari sepakat aja teman-teman. Jadi teman-teman ada pendapatan lebih tinggi dari selain gaji dapat BOK, mereka berbagi dengan teman-teman yang tidak dapat untuk membantu kalau butuh operasi yang di luar non budgeter," kata dr Andrizal saat di konfirmasi.

Menurutnya, semua penggunaan anggaran telah disampaikan secara transparan melalui rapat yang diketahui seluruh pegawai.

Ia membenarkan ada pungutan 7 persen dari Jaspel. Pungutan tersebut kemudian digunakan atas sepengetahuan para pegawai.

"Memang awalnya 7 persen, tapi akhirnya 6 persen dapatnya sesuai kesepakatan teman-teman, nanti penggunaannya dirinci," imbuhnya.

Untuk pungutan 6 persen dari Jaspel dan BOK, dikumpulkan di orang yang berbeda. Pungutan BOK dipergunakan untuk akhir tahun jika memang ada kegiatan di luar kedinasan oleh para pegawai.

"Peruntukannya macam-macam, yang BOK beda lagi. Memang enggak ada apa-apa sampai akhir tahun karena itu yang diharapkan teman-teman. Kalau untuk kita mau refreshing ke mana ya silakan pakai. Kalau kurang mungkin nanti bisa menambahkan, terserah teman-teman mau ke mana gitu pakainya dana itu," ungkap dia.

dr Andrizal juga mengakui bahwa sejak hampir 3 tahun potongan tersebut disetor ke rekening BLUD. Namun, kata dia, dana tersebut belum pernah digunakan hingga saat ini.

"Di buku rekeningnya ada, itu masih belum kami gunakan karena menunggu payung penggunaannya dulu. Kita masih menunggu Perwal-nya bagaimana menggunakan dana retribusi ini," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Fikri Firdaus ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan Puskesmas tidak diperbolehkan.

"Secara aturan tidak boleh melakukan pemotongan," tegas Dr Fikri.

Kasus pungli di lingkungan Pemkot Bekasi juga sebelumnya terjadi pada Dinas Pendidikan. Ada potongan dana sertifikasi guru di SDN Jaticempaka I, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Operator sekolah disebut menerima jatah terbesar dengan nominal Rp150 ribu per guru. Informasi yang berkembang, setiap guru penerima dana sertifikasi di sekolah dikenakan potongan antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun telah mencopot Kepala SDN Jaticempaka I berinisial SM.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya