Berita

Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi/RMOL

Nusantara

Lagi-Lagi Bekasi, Jaspel dan BOK Pegawai Puskemas Diduga Disunat

Laporan: Slamet*
RABU, 23 JULI 2025 | 13:54 WIB

Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi semakin mengerikan. Setelah beberapa kasus terungkap, kini dugaan pungli menyasar tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Informasi yang diterima redaksi, dana Puskesmas sebesar Rp3 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Operasional Kerja (BOK) tidak disalurkan secara transparan kepada pegawai.

Jasa pelayanan (Jaspen) diduga disunat oleh oknum bendahara serta Kepala Puskesmas sebesar 7 persen dari penerimaan Jaspen setiap bulannya untuk semua ASN. 


Bendahara BLUD berinisial AG diduga melakukan pemotongan secara tunai. Namun, pada tahun 2025 ini pemotongan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan melalui debit dari perbankan.

"Pemotongan ini sudah bertahun-tahun sejak saudara AG menjadi bendahara. Namun uang yang dikumpulkan itu tidak jelas penggunaannya digunakan untuk apa dan tidak juga dikembalikan ke pegawai," kata narasumber yang enggan disebut identitasnya kepada media, Rabu, 23 Juli 2025.

Selain Jaspel, pemotongan juga diduga dilakukan pada BOK sebesar 25 persen untuk semua ASN. Dana tersebut diserahkan ke bendahara BOK secara tunai. 

"Biaya BOK dari Rp100 ribu dipotong 25 ribu per kegiatan untuk setiap pegawai," ungkapnya.

Adanya uang retribusi dari pendaftaran, pembayaran laboratorium, catin serta tindakan-tindakan lain di Puskesmas, baik yang tertera dan yang tidak tertera pada Perda tidak transparan.

"Dan uang retribusi sebanyak lebih dari Rp100 juta tersebut dimasukkan dalam ATM bjb yang dipegang oleh AG, dan waktu lokbul (lokakarya mini bulanan) bulan Juli 2025, si A bilang bahwa uang tersebut sudah digunakan tanpa ada penjelasan yang jelas," katanya.

Masih dari sumber yang sama, semua jenis kegiatan tersebut tidak pernah dimusyawarahkan dengan pegawai.

Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Puskesmas Jatiluhur, Andrizal Amir membantah. Ia memastikan penggunaan APBD maupun Jaspel dan BOK telah disepakati seluruh pegawai Puskesmas.

"Tidak ada dana yang istilahnya kami selewengkan dan kami salah gunakan, semua berawal dari sepakat aja teman-teman. Jadi teman-teman ada pendapatan lebih tinggi dari selain gaji dapat BOK, mereka berbagi dengan teman-teman yang tidak dapat untuk membantu kalau butuh operasi yang di luar non budgeter," kata dr Andrizal saat di konfirmasi.

Menurutnya, semua penggunaan anggaran telah disampaikan secara transparan melalui rapat yang diketahui seluruh pegawai.

Ia membenarkan ada pungutan 7 persen dari Jaspel. Pungutan tersebut kemudian digunakan atas sepengetahuan para pegawai.

"Memang awalnya 7 persen, tapi akhirnya 6 persen dapatnya sesuai kesepakatan teman-teman, nanti penggunaannya dirinci," imbuhnya.

Untuk pungutan 6 persen dari Jaspel dan BOK, dikumpulkan di orang yang berbeda. Pungutan BOK dipergunakan untuk akhir tahun jika memang ada kegiatan di luar kedinasan oleh para pegawai.

"Peruntukannya macam-macam, yang BOK beda lagi. Memang enggak ada apa-apa sampai akhir tahun karena itu yang diharapkan teman-teman. Kalau untuk kita mau refreshing ke mana ya silakan pakai. Kalau kurang mungkin nanti bisa menambahkan, terserah teman-teman mau ke mana gitu pakainya dana itu," ungkap dia.

dr Andrizal juga mengakui bahwa sejak hampir 3 tahun potongan tersebut disetor ke rekening BLUD. Namun, kata dia, dana tersebut belum pernah digunakan hingga saat ini.

"Di buku rekeningnya ada, itu masih belum kami gunakan karena menunggu payung penggunaannya dulu. Kita masih menunggu Perwal-nya bagaimana menggunakan dana retribusi ini," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Fikri Firdaus ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan Puskesmas tidak diperbolehkan.

"Secara aturan tidak boleh melakukan pemotongan," tegas Dr Fikri.

Kasus pungli di lingkungan Pemkot Bekasi juga sebelumnya terjadi pada Dinas Pendidikan. Ada potongan dana sertifikasi guru di SDN Jaticempaka I, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Operator sekolah disebut menerima jatah terbesar dengan nominal Rp150 ribu per guru. Informasi yang berkembang, setiap guru penerima dana sertifikasi di sekolah dikenakan potongan antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun telah mencopot Kepala SDN Jaticempaka I berinisial SM.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya