Berita

Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi/RMOL

Nusantara

Lagi-Lagi Bekasi, Jaspel dan BOK Pegawai Puskemas Diduga Disunat

Laporan: Slamet*
RABU, 23 JULI 2025 | 13:54 WIB

Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi semakin mengerikan. Setelah beberapa kasus terungkap, kini dugaan pungli menyasar tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Informasi yang diterima redaksi, dana Puskesmas sebesar Rp3 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Operasional Kerja (BOK) tidak disalurkan secara transparan kepada pegawai.

Jasa pelayanan (Jaspen) diduga disunat oleh oknum bendahara serta Kepala Puskesmas sebesar 7 persen dari penerimaan Jaspen setiap bulannya untuk semua ASN. 


Bendahara BLUD berinisial AG diduga melakukan pemotongan secara tunai. Namun, pada tahun 2025 ini pemotongan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan melalui debit dari perbankan.

"Pemotongan ini sudah bertahun-tahun sejak saudara AG menjadi bendahara. Namun uang yang dikumpulkan itu tidak jelas penggunaannya digunakan untuk apa dan tidak juga dikembalikan ke pegawai," kata narasumber yang enggan disebut identitasnya kepada media, Rabu, 23 Juli 2025.

Selain Jaspel, pemotongan juga diduga dilakukan pada BOK sebesar 25 persen untuk semua ASN. Dana tersebut diserahkan ke bendahara BOK secara tunai. 

"Biaya BOK dari Rp100 ribu dipotong 25 ribu per kegiatan untuk setiap pegawai," ungkapnya.

Adanya uang retribusi dari pendaftaran, pembayaran laboratorium, catin serta tindakan-tindakan lain di Puskesmas, baik yang tertera dan yang tidak tertera pada Perda tidak transparan.

"Dan uang retribusi sebanyak lebih dari Rp100 juta tersebut dimasukkan dalam ATM bjb yang dipegang oleh AG, dan waktu lokbul (lokakarya mini bulanan) bulan Juli 2025, si A bilang bahwa uang tersebut sudah digunakan tanpa ada penjelasan yang jelas," katanya.

Masih dari sumber yang sama, semua jenis kegiatan tersebut tidak pernah dimusyawarahkan dengan pegawai.

Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Puskesmas Jatiluhur, Andrizal Amir membantah. Ia memastikan penggunaan APBD maupun Jaspel dan BOK telah disepakati seluruh pegawai Puskesmas.

"Tidak ada dana yang istilahnya kami selewengkan dan kami salah gunakan, semua berawal dari sepakat aja teman-teman. Jadi teman-teman ada pendapatan lebih tinggi dari selain gaji dapat BOK, mereka berbagi dengan teman-teman yang tidak dapat untuk membantu kalau butuh operasi yang di luar non budgeter," kata dr Andrizal saat di konfirmasi.

Menurutnya, semua penggunaan anggaran telah disampaikan secara transparan melalui rapat yang diketahui seluruh pegawai.

Ia membenarkan ada pungutan 7 persen dari Jaspel. Pungutan tersebut kemudian digunakan atas sepengetahuan para pegawai.

"Memang awalnya 7 persen, tapi akhirnya 6 persen dapatnya sesuai kesepakatan teman-teman, nanti penggunaannya dirinci," imbuhnya.

Untuk pungutan 6 persen dari Jaspel dan BOK, dikumpulkan di orang yang berbeda. Pungutan BOK dipergunakan untuk akhir tahun jika memang ada kegiatan di luar kedinasan oleh para pegawai.

"Peruntukannya macam-macam, yang BOK beda lagi. Memang enggak ada apa-apa sampai akhir tahun karena itu yang diharapkan teman-teman. Kalau untuk kita mau refreshing ke mana ya silakan pakai. Kalau kurang mungkin nanti bisa menambahkan, terserah teman-teman mau ke mana gitu pakainya dana itu," ungkap dia.

dr Andrizal juga mengakui bahwa sejak hampir 3 tahun potongan tersebut disetor ke rekening BLUD. Namun, kata dia, dana tersebut belum pernah digunakan hingga saat ini.

"Di buku rekeningnya ada, itu masih belum kami gunakan karena menunggu payung penggunaannya dulu. Kita masih menunggu Perwal-nya bagaimana menggunakan dana retribusi ini," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Fikri Firdaus ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan Puskesmas tidak diperbolehkan.

"Secara aturan tidak boleh melakukan pemotongan," tegas Dr Fikri.

Kasus pungli di lingkungan Pemkot Bekasi juga sebelumnya terjadi pada Dinas Pendidikan. Ada potongan dana sertifikasi guru di SDN Jaticempaka I, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Operator sekolah disebut menerima jatah terbesar dengan nominal Rp150 ribu per guru. Informasi yang berkembang, setiap guru penerima dana sertifikasi di sekolah dikenakan potongan antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun telah mencopot Kepala SDN Jaticempaka I berinisial SM.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya