Berita

Cristiano Ronaldo akan dapat kenaikan gaji dalam kontrak barunya bersama Al Nassr/Net

Sepak Bola

Siapkan Kontrak Baru, Al Nassr Bakal Gaji Ronaldo Nyaris Rp4 Triliun

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klub Arab Saudi, Al Nassr, dikabarkan tengah menyiapkan kontrak baru bagi sang megabintang Cristiano Ronaldo. Dalam kontrak barunya nanti, Ronaldo mendapat kenaikan gaji. Angkanya nyaris menyentuh Rp4 triliun per musim!

Kontrak Ronaldo bersama Al Nassr akan habis pada akhir musim 2024-2025 ini. Hingga saat ini, pemain berusia 40 tahun itu belum memutuskan masa depannya. Apakah bertahan di Liga Arab Saudi atau kembali ke Eropa.

Dikutip dari Daily Mail,  Kamis 24 April 2025, Al Nassr masih ingin terus memakai jasa Ronaldo. Setidaknya, hingga dua musim lagi.


Untuk itu, Al Nassr akan menyodorkan kontrak baru dengan nilai fantastis!

Sebelumnya, gaji per musim Ronaldo di Al Nassr sebesar Rp3,6 triliun per musim. Angka ini disebut akan naik jadi Rp3,8 triliun. Namun itu belum termasuk sejumlah bonus. Artinya, pendapatan Ronaldo bisa jadi melewati angka Rp4 triliun.

Ronaldo sejauh ini belum menentukan ke mana kakinya melangkah. Ia masih mau jalani musim ini dengan penampilan maksimal di Liga Arab Saudi dan di Liga Champions Asia.

Musim ini, Ronaldo sudah mencetak 32 gol dari 36 laga di seluruh kompetisi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya