Berita

Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) atau Bank Sentral Filipina/Net

Bisnis

Peso Filipina Naik 0,1 Persen Setelah BSP Umumkan Pemangkasan Cadangan Bank Komersial

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Sentral Filipina akan mengurangi jumlah cadangan yang harus dimiliki oleh bank komersial sebesar 250 basis poin mulai 25 Oktober.

Mereka juga menegaskan bahwa prospek inflasi berarti pemotongan lebih lanjut yang mungkin saja dilakukan.

Dalam pengumumannya ada Jumat (20/9) waktu setempat, Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) mengatakan rasio persyaratan cadangan (RRR) untuk bank universal dan komersial akan dipotong sebesar 250 basis poin menjadi 7,0 persen.


Persyaratan cadangan untuk bank digital dan bank tabungan akan turun masing-masing sebesar 200 bps dan 100 bps, pada tanggal yang sama.

Pemangkasan tersebut sejalan dengan upaya BSP untuk mengurangi distorsi dalam sistem keuangan, menurunkan biaya intermediasi, dan mendorong penetapan harga yang lebih baik untuk layanan keuangan.

"Karena inflasi terus mengikuti jalur yang konsisten dengan target selama dua tahun ke depan, BSP akan menilai kembali perlunya pemangkasan lebih lanjut dalam RRR agar lebih selaras dengan norma regional dalam jangka menengah," kata BSP dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Gubernur BSP Eli Remolona telah mengisyaratkan pemangkasan tersebut sebelumnya, dengan mengatakan bahwa pemangkasan lebih lanjut pada tahun 2025 mungkin saja terjadi. 

Setelah pengumuman tersebut, Peso Filipina naik 0,1 persen menjadi 55,480 terhadap Dolar AS, sementara saham Filipina naik sebanyak 1,6 persen menjadi 7.316,70 poin, tertinggi sejak Maret 2022.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya