Berita

Partai Golkar/Ist

Politik

Layangkan Gugatan, Kader Golkar: Munas Seharusnya Bulan Desember 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah kader Partai Golkar menggugat keabsahan Munas XI Partai Golkar yang tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

M. Rafik selaku perwakilan kader Partai Golkar yang menggugat mengatakan, langkah tersebut diambil karena diduga kuat kegiatan Munas melanggar Anggaran Dasar Partai Golkar.

"Kami sudah daftarkan gugatan kami, tuntutan kami agar PN membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI," ujar Rafik dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).

Dikatakan Rafik, kegiatan Munas melawan hukum sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar PG Pasal 39 ayat 2 poin a yang menyatakan bahwa Munas dilaksanakan lima tahun sekali, atau periode berjalan pada Desember 2024.

Dia menjelaskan, Airlangga Hartarto yang menjabat Ketua Umum mundur tanggal 10 Agustus 2024. Kemudian DPP Partai Golkar menggelar Pleno pada 13 Agustus 2024 dan menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Seharusnya, kata dia, AGK dan Sekretaris Jenderal bersama kepengurusan lainnya melanjutkan sisa masa jabatan DPP PG tsb sampai Desember 2024 yang bertugas melaksanakan Munas XI sesuai jadwal.

"Bukannya langsung menetapkan Munas Tanggal 20-21 Agustus 2024 dan terbitkan SK Kepanitiaan Tanggal 15 Agustus 2024," tandasnya.

Untuk diketahui perkara gugatan ini sudah terdaftar di PN Jakarta Barat dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23/08/2024.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya