Berita

Suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri (kedua dari kiri)/RMOL

Hukum

Suami Walikota Semarang Ternyata Juga Digarap KPK

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Alwin Basri (AB) ternyata juga kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, setelah Mbak Ita menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, ternyata Alwin Basri yang merupakan suami Mbak Ita juga sudah duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK.

Sama seperti Mbak Ita, Alwin Basri juga menutupi wajahnya ketika wartawan hendak mengambil gambarnya yang sedang duduk bersama para saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK.


Namun demikian, belum diketahui Alwin Basri akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Mengingat, agenda pemeriksaan dari KPK belum dikeluarkan terkait pemeriksaan terhadap Alwin Basri.

Sementara itu, Mbak Ita sudah mulai diperiksa sejak pukul 8.59 WIB. Meskipun sudah berstatus tersangka, Mbak Ita masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Mbak Ita mangkir saat dipanggil penyidik pada Selasa (30/7). Alasannya, Mbak Ita menghadiri rapat paripurna di DPRD. Untuk itu, Mbak Ita meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Selain itu pada hari yang sama, Selasa (30/7), penyidik juga sudah memeriksa Alwin Basri (AB) dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

Sementara itu pada Rabu (31/7), penyidik juga telah memeriksa 2 orang tersangka, namun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya adalah, Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P. Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Kepada wartawan, kedua orang dimaksud pun mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari KPK.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya