Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dipastikan tak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit dan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat, Jawa Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, seharusnya Gus Muhdlor hadir dan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (19/4).

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali kepada wartawan, Jumat sore (19/4).


Ali mengaku, dari bagian persuratan dan tim penyidik, penasihat hukum Gus Muhdlor telah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran Gus Muhdlor dari panggilan tim penyidik pada hari ini.

"Dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," tutur Ali.

Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo pada Selasa (16/4). KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pihak pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

KPK kemudian menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK sejak Jumat (23/2).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya