Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengguna dan Volume Transaksi QRIS Melonjak, Capai 1,2 Miliar

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pengguna dan volume transaksi dari Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat mengalami peningkatan yang signifikan.

Bank Indonesia (BI) dalam laporannya mencatat hingga September 2023, jumlah pengguna QRIS mencapai 40,05 juta pengguna.

Sementara untuk volume transaksi QRIS sudah mencapai 1,2 miliar transaksi, yang sebelumnya ditargetkan BI hanya mencapai 1 miliar di 2023.


Dengan jumlah tersebut, artinya volume transaksi QRIS telah melewati dari target yang ditentukan dalam rencana kinerja BI.

“Di tengah dinamika dan juga permasalahan yang berat dari global maupun nasional, secara keseluruhan pelaksanaan tugas BI tahun 2023 itu berjalan baik, termasuk sistem pembayaran juga jumlah pengguna dan volume transaksi QRIS,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam raker bersama DPR RI, yang dikutip Selasa (14/11).

Saat ini, dalam rencana kinerja pada tahun 2024, BI menargetkan volume transaksi QRIS naik 100 persen dari target pada tahun 2023, atau menjadi 2 miliar volume transaksi QRIS.

Baru-baru ini, BI sendiri telah memperluas penggunaan sistem pembayaran tersebut hingga ke luar negeri, di antaranya Thailand, Malaysia, dan terbaru, Singapura yang akan berlaku mulai 17 November mendatang.

Perluasan tersebut terjadi setelah QRIS terus memperlihatkan pertumbuhan penggunaannya yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya