Berita

Dua direktur baru dilantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Politik

Pimpinan KPK Resmi Lantik Dua Direktur Baru

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/10).

Dua pejabat yang dilantik, yakni Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.


Pelantikan untuk Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.

"Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).

Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.

"Kesatu, mengangkat Edi Suryanto sebagai sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1," kata Protokoler.

Setelah dilakukan penandatanganan sumpah jabatan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa membacakan naskah pelantikan.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Cahya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengangkatan Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga sebagai penuntut umum berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK nomor 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.

Bima Suprayoga dilantik sebagai penuntut umum KPK oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli saat membaca naskah pelantikan.

Dalam acara pelantikan ini, turut dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji, pejabat struktural KPK lainnya, panitia seleksi, hingga pejabat Kejaksaan Agung.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya