Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana/Net

Politik

Denny Indrayana: Gugatan Usia Capres Skenario Jokowi Buka Kemungkinan Gibran Maju Pilpres 2024

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur calon presiden dan wakil presiden yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat sorotan tajam dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan PSI dan Partai Garuda itu bukan semata tentang perkara konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres. Bukan juga sekadar tentang dugaan kuat kepentingan politik praktis Pemilu 2024.

“Tetapi lebih terangnya adalah terkait dengan opsi dan skenario Jokowi untuk membuka kemungkinan Gibran Jokowi menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tegasnya lewat akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter, pada Kamis (3/8).


Denny Indrayana sengaja tidak menyebut spesifik opsi Gibran cawapres. Sebab, ada kemungkinan godaan untuk menjadi capres juga bisa diamini sekalipun peluang itu lebih kecil.

Cara membacanya, adalah melihat aksi PSI sebagai salah satu pemohon. Rekam jejak partai pimpinan Giring Ganesha ini adalah cerminan alias bayang-bayang arah politik Jokowi.

“Bahasa yang sekarang digunakan PSI, tegak lurus pada Jokowi,” sambung Denny.

Artinya, pengajuan uji materi syarat umur tidak bisa dibaca secara sederhana untuk memperjuangkan usia muda. Tetapi adalah agenda dan skenario PSI membantu Jokowi.

“Sebagaimana mereka mendukung dinasti Jokowi melalui Gibran Jokowi di Solo, Kaesang Jokowi di Depok, dan Bobby Jokowi di Medan,” lanjutnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya