Berita

Pernikahan beda agama di Semarang yang sempat viral di media sosial/Repro

Nusantara

Pernikahan Beda Agama Tak Bisa Dicatat di Administrasi Kependudukan, Begini Penjelasan MA

KAMIS, 20 JULI 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernikahan beda agama tak bisa dicatat dalam administrasi kependudukan. Mahkamah Agung (MA) pun telah mengeluarkan Surat Edaran No 2/2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antarumat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Jurubicara MA, Suharto menjelaskan, penerbitan surat edaran itu merupakan respons lembaga penegak hukum atas kontroversi pencatatan pernikahan beda agama oleh pengadilan tingkat pertama.

“Surat Edaran MA itu ditujukan ke Ketua Pengadilan Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. Isinya memberikan petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan,” ujar Suharto kepada wartawan, Kamis (20/7).


Dia menuturkan, surat edaran yang ditandatangani Ketua MA Muhammad Syarifuddin itu memerintahkan hakim pengadilan negeri mematuhi 2 pedoman dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan.

Dua pedoman tersebut antara lain menyatakan, perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan (8) huruf f UU 1/1974 tentang Perkawinan.

Serta pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan.

“Tujuannya jelas, untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dan itu juga merujuk pada ketentuan Undang-undang. Itu sesuai fungsi MA,” demikian Suharto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya